Berita Surabaya

Surabaya Usulkan Rekrut 800 Guru Lewat Seleksi PPPK Tahun Ini, Kuota Resmi Tunggu Pusat

Pada 2022 lalu, Dispendik Surabaya membuka lowongan kepada 1.513 formasi tenaga pendidik juga melalui PPPK.

surya.co.id/bobby kolloway
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, seleksi PPPK rencananya akan kembali dilakukan tahun ini. Terbaru, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah membahas penetapan nilai ambang batas atau passing grade PPPK tahun 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas telah meminta BKN untuk membuat simulasi terkait tingkat kelulusan dalam seleksi PPPK.

Anas mengatakan, pihaknya sudah membahas permasalahan tersebut dengan BKN dan menghasilkan berbagai rekomendasi.

Pertama, Kemenpan-RB dan BKN sedang melakukan simulasi beberapa hal terkait penyesuaian passing grade dengan melihat potensi afirmasi, seperti usia, masa kerja, dan tempat bekerja.

Kedua, Kemenpan-RB dan BKN akan mengumpulkan puluhan instansi pembina. Hal ini dilakukan agar ke depan, kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada.

Anas melanjutkan bahwa rencana reformulasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN sedang dimatangkan.

Dengan demikian, Kemenpan-RB dan BKN bisa memutuskan potensi afirmasi dalam penentuan ambang batas seleksi PPPK.

Secara terpisah, Ketua DPR Puan Maharani akan mengawal proses seleksi pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK 2023.

Dengan memaksimalkan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK 2023, Politisi PDI Perjuagan ini ingin memastikan peningkatan kesejahteraan para guru.

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan bersama.Dengan diangkatnya para guru honorer menjadi PPPK, ini merupakan langkah maju bagi kesejahteraan mereka,” ujar Puan Maharani Selasa (2/5/2023) dikutip dari laman dpr.go.id pada Rabu (3/5/2023).

Puan juga mendorong Pemda (Pemerintah daerah) untuk semakin memperbanyak alokasi anggaran belanja tenaga pendidik. Sehingga kuota pengangkatan guru PPPK semakin lebih maksimal.

Tak hanya itu, seleksi pengangkatan guru PPPK juga memprioritaskan guru-guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun sebagai tenaga pendidik.

Jasa dan pengabdian guru-guru senior yang hingga saat ini belum diangkat menjadi ASN seharusnya turut dipertimbangkan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved