Berita Gresik
Nasib Buruh Pabrik Sepatu di Gresik saat May Day, Bertahun-Tahun Berjuang Demi Dapatkan Upah dan THR
beberapa perwakilan buruh masih menginap di tenda perjuangan mereka tepat di depan pabrik sandal dan sepatu itu
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Ingar-bingar aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day masih tidak berubah bagi para pekerja PT Newera Rubberindo, di Jalan Mayjend Sungkono Kecamatan Kebomas Gresik. Selama bertahun-tahun mereka masih berjuang sendirian demi mendapatkan haknya berupa upah dan THR yang tak kunjung diberikan pihak perusahaan.
Seperti terlihat, Senin (1/5/2023), beberapa perwakilan buruh masih menginap di tenda perjuangan mereka tepat di depan pabrik sandal dan sepatu itu. Itu menjadi cara agar aset perusahaan tidak dibawa keluar oleh manajemen, sehingga, ratusan pekerja bergantian berjaga di depan pabrik.
Meski pemerintah mendirikan posko THR atau posko pengaduan apa pun, para pekerja PT Newera Rubberindo itu seperti tidak tersentuh. Mereka masih menuntut kekurangan upah minimum kota (UMK) sejak tahun 2020 sampai 2021. Sehingga mereka harus menggugat ke perusahaan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Kabupaten Gresik.
"Setelah gugatan dikabulkan oleh hakim PHI, sekarang masih menunggu kurator untuk audit," kata Ketua PUK PT Newera Rubberindo, Ahmad Agus M kepada wartawan.
Agus menambahkan, di momen May Day ini mereka tidak ikut berunjuk rasa ke gedung Grahadi Jawa Timur. Sebab, perjuangan mereka sejak tahun 2020 sampai sekarang belum selesai. "Kita tidak ikut unjuk rasa ke gedung Grahadi, kita fokus menjaga aset perusahaan agar segera selesai diaudit," katanya.
Ratusan mantan pekerja PT Newera Rubberindo yang memproduksi sandal dan sepatu menggugat perusahaan karena kurang membayar upah sejak Januari 2021 sampai Juli 2021. Selain itu, kekurangan THR tahun 2020 dan 2021 belum diberikan.
Sementara Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSPKEP – KSPI) Jawa Timur, Apin Sirait mengatakan, ribuan buruh dari berbagai daerah bergerak ke gedung Grahadi untuk menyampaikan tuntutan di May Day.
Tuntutan aksi May Day pada 1 Mei 2023 adalah mencabut Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja; Cabut parliementary threshold 4 persen; Sahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan Tolak RUU Kesehatan.
"Selain itu, kita juga menuntut agar reforma agraria dan kedaulautan pangan diperhatikan oleh pemerintah dan pilih Presiden 2024 yang pro buruh kelas pekerja," kata Apin. *****
PT Newera Rubberindo Gresik
Newera belum lunasi THR dan gaji buruh
ratusan buruh Newera Gresik menginap di tenda
posko THR tidak tampung aspirasi buruh Newera
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.