10 Fakta Baru Ayah Bunuh Anak di Gresik: Korban Tulis Pesan untuk Teman, Rekam Jejak Pelaku Terkuak
Kabar terbaru kasus ayah bunuh anak kandung di Gresik, Jawa Timur, menemukan fakta baru. Berikut selengkapnya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Ia sempat menjalani hukuman selama 3,5 tahun.
"Residivis narkoba di tahun 2016 lalu. Sudah kami tes urine tidak dalam pengaruh narkoba," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Senin (1/5/2023).
Tersangka Afan saat menghabisi nyawa anaknya tidak dalam pengaruh narkoba. Hasil tes urine-nya negatif.
Z kerap dibully
Afan mengaku anaknya sering mendapat bullying karena latar belakang istrinya.
"Di-bully teman-temannya, tidak mau berteman dengan anak saya karena latar belakang ibunya," ucap Afan saat di Mapolres Gresik.
Kesal lihat kelakuan istri
Istri Afan ternyata bekerja sebagai Lady Companion (LC) karaoke.
Afan pun menyebut berkenalan dengan istrinya itu di tempat karaoke, beberapa tahun lalu. Kemudian menikah dan dikaruniai seorang putri.
Hari Rabu (26/4/2023) kemarin, istrinya pergi dari rumah tanpa pamit.
Afan menduga istrinya kembali menjadi pemandu lagu di sebuah karaoke. Pasalnya, sang istri kerap mengunggah foto bersama lelaki lain di akun media sosialnya.
Afan pun mengalami depresi.
Tusuk korban pakai pisau dapur
Afan pun memilih menghabisi nyawa anaknya dengan sebilah pisau dapur.
Sang anak dihabisi sekitar pukul 04.30 WIB di dalam kamar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.