Berita Viral

TAK ADA AMPUN Untuk AKBP Achiruddin yang Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa, Kompolnas: Bisa Lebih Bahaya

Kelakuan AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral, menuai reaksi keras Kompolnas.

kolase Tribun Medan
Kolase foto AKBP Achiruddin Hasibuan. Kompolnas beri reaksi keras kepada AKBP Achiruddin yang Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa. 

SURYA.co.id - Kelakuan AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral, menuai banyak reaksi keras.

Salah satunya dari Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.

Bagi Kompolnas tak ada ampun untuk AKBP Achiruddin Hasibuan dan harus dikeluarkan dari tubuh Polri.

Kompolnas mengatakan turut prihatin atas apa yang sudah terjadi terkait kasus penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyebut dari peristiwa ini bisa diartikan bahwa revolusi kultural belum berjalan dengan baik di bangsa ini. 

"Yang bersangkutan sebagai anggota Polri (ayah dari pelaku) seharusnya memiliki sikap-sikap kode etik yaitu, melindungi, mengayomi. Sikap-sikap juga sudah diatur dalam kode etik profesi," katanya kepada Kompas.tv, Rabu (26/4/2023).

Selain itu, ia menyebut jika orang seperti AKBP Achiruddin Hasibuan yang tidak menjiwai sebagai anggota Polri masih menjabat maka ke depannya akan semakin bahaya.

"Menurut saya, orang-orang seperti yang bersangkutan (AKBP Achiruddin) tidak boleh lagi ada di tubuh Polri, karena dampaknya bisa lebih bahaya untuk ke depannya," ujarnya.

Baca juga: TERKUAK Perekam Video Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasanuddin, Ibu Ken Admiral Hancur Lihatnya

Diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral di depan matanya.

Tak hanya membiarkan, AKBP Achiruddin Hasibuan juga melarang teman-teman korban menyudahi tindakan Aditya kepada Ken Admiral.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono mengungkapkan alasan AKBP Achiruddin melakukan hal itu.

Menurut Dudung, Achiruddin mengaku membiarkan anaknya menganiaya Ken agar perkelahian keduanya bisa tuntas.

Atas pembiaran itu, Dudung menegaskan, Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

"Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan, AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinon-job-kan," tegasnya.

Dudung pun menyampaikan bahwa Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan.

"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, maka yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus," jelasnya.

Terkait senjata laras panjang yang digunakan AKBP Achiruddin menodong teman-teman korban, Dudung mengatakan, pihaknya masih mendalami mengenai hal tersebut.

“Nah ini masih kami dalami. Apakah ada senjata atau tidak kita belum tahu ya, masih kami dalami” ujar Dudung.

Sepak Terjang AKBP Achiruddin Hasibuan

Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan masih menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial.

Ia diduga membiarkan putranya menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral, pada Desember 2022 lalu. 

Sejak itulah, kehidupan pribadi Achiruddin 'dikuliti' warganet yang geram dengan sikapnya.

Berdasarkan sepak terjang AKBP Achiruddin Hasibuan, ia diduga juga pernah terlibat kasus penganiayaan.

Tepatnya pada 2017 lalu, Achiruddin kabarnya pernah menganiaya seorang tukang parkir, Najirman (64) di salah satu restoran yang ada di Jalan H Adam Malik, Medan.

AKBP Achiruddin Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan (KOLASE TRIBUN MEDAN)

Saat itu, AKBP Achiruddin Hasibuan masih menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Deliserdang dan menyandang pangkat Kompol (Komisaris Polisi).

Kala itu, Achiruddin tidak terima ditegur lantaran salah parkir sehingga menganiaya Najirman.

Atas kejadian ini Najirman (64) pun dikabarkan sempat melaporkan kasus ini ke polisi.

Terkait kasus penganiyaan ini, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung mengaku belum mengetahui kasus ini. Dirinya pun menyatakan belum menerima laporan.

"Yang kami ketahui sesuai dengan laporan polisi tanggal 7 Februari, kami baru mendalami LP yang tanggal 7 februari, ini yang 2017 belum kami terima laporannya," kata Dudung.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved