Berita Surabaya

Gaji Tenaga Kontrak Capai Rp 1,6 Triliun, Eri Cahyadi : Saya Nggak Rela Non-ASN Dihilangkan

Menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, intervensi Pemkot kepada tenaga kontrak ini mendapatkan perhatian nasional.

surya.co.id/bobby kolloway
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dikonfirmasi di Surabaya. 

Dalam pembicaraan dengan pemerintah pusat tersebut akhirnya ditemukan jalan tengah, Pemkot bisa memberikan gaji ke-13.

Sehingga, akumulasi gaji dalam setahun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan hanya turun sekitar Rp 3 juta setahun atau Rp200 ribu dalam sebulan.

"Akhirnya, kalau ikut (Peraturan) Menteri Keuangan, ada gaji ke-13. Turunnya sebenarnya nggak gede ini," katanya.

Wali Kota mengakui, Pemkot bisa saja menggunakan aturan Peraturan Menteri Tenaga Kerja.
Dengan aturan ini, gaji disesuaikan UMK tahunan. Namun syaratnya, tenaga kontrak harus melalui kerja sama dengan pihak ketiga (penyalur tenaga kerja).

"Ini pilihan sulit. Kalau ikut UMR, teman-teman memang mendapatkan peningkatan gaji tiap tahun. Tapi, teman-teman ini saya lepas, ikut pihak ketiga," katanya.

"Kalau sudah ikut pihak ketiga, apakah pasti mendapatkan UMR? Coba lihat teman kita yang menjadi petugas kebersihan di luar, mereka belum tentu mendapatkan di atas Rp2 juta. Saya nggak rela Bapak Ibu ikut perusahaan lain, mendapatkan gaji di bawah Rp3,7 juta," katanya.

Berjuang mempertahankan tenaga kontrak di Surabaya pun akhirnya ditempuh Wali Kota.
"Saya nggak rela kalau pegawai Pemkot ini turun jauh. Apalagi jumlah pegawai ini cukup besar," katanya.

Sebelumnya, Penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan, ditargetkan akan selesai pada November 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah menjamin tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk tenaga honorer.

Anas mengatakan, berdasarkan masukan dari DPR dan stakeholders, penanganan tenaga non-ASN dilakukan dengan prinsip menghindari PHK massal, menghindari pembengkakan anggaran, tidak mengurangi pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini, serta sesuai dengan regulasi yang ada.

”Kami terus mencari titik paling pas penyelesaian sesuai dengan rekomendasi anggota dewan, tidak ada pembengkakan anggaran, tidak ada PHK massal, dan tidak ada penurunan pendapatan (bagi honorer). Ini sedang kami matangkan terus. Memang tidak mudah, tetapi insya Allah sudah mulai kelihatan alternatif penyelesaiannya,” Azwar Anas dalam rapat dengan Komisi II DPR, Senin (10/4/2023).

Ia menegaskan, pemerintah sangat serius untuk melakukan penataan SDM, karena kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved