Berita Viral
MISTERI Sosok D, Perempuan yang Diduga Jadi Pemicu Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa
Update terbaru kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa memunculkan sosok perempuan berinisial D. Siapa dia?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Hal ini diungkapkan Kabid propam Polda Sumut Kombes Dudung saat menggelar konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sumut, pada Selasa (25/4/2023).
"Yang menjadi korban adalah Ken Admiral. AKBP AH terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 huruf M Undang-Undang Kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan fungsi kode etik polri yang berbunyi setiap pejabat polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan," papar Dudung.
Lanjut Dudung, guna keperluan pemeriksaan, Achiruddin Hasibuan telah dinonjobkan.
"Untuk pemeriksaan, saudara AH dievaluasi dan sementara dinonjobkan tidak menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut," tegasnya.
Sempat beredar kabar ini kasus kedua yang dilakukan AKBP Achiruddin karena pada 2017 dia diduga melakukan hal serupa.
Terkait hal ini, Dudung mengaku belum menerima laporan tersebut.
"Yang kami ketahui sesuai dengan laporan polisi tanggal 7 Februari, kami baru mendalami LP yang tanggal 7 februari, ini yang 2017 belum kami terima laporannya," kata Dudung.
Menurut Dudung, Achiruddin terbukti bersalah melanggar kode etik dan akan ditahan di tahanan khusus.
"Karena belum melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), kita masih melakukan penahanan di sini," ucapnya.
Dia juga mengatakan, akibat perbuatannya, Achiruddin diancam sanksi demosi atau ditempatkan ditempat khusus.
"Ancamannya bisa demosi, bisa ditetapkan ditempat khusus," katanya.
Dalam peristiwa penganiyaan tersebut, empat orang ditetapkan menjadi pelaku yaitu Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan, Abang Aditya, dan Pria tak dikenal yang menodongkan senjata.
Ken telah melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam surat laporan Nomor : LP/B/3895/XII2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Dalam laporan polisi korban, Ken Admiral yang berstatus sebagai mahasiswa, menyebutkan bahwa ayah dari pelaku juga mengomandoi trik-trik bela diri yang harus dilakukan, demi mengunci (mematikan gerak) korban.
Bila menilik keterangan tertulis pada foto berita acara pemeriksaan yang diunggah akun @mazzini tersebut, diketahui penganiayaan ini terjadi pada 22 Desember 2022.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.