Update Nasib Pemukul Pemotor hingga Kejang: Polisi Sempat Kesulitan Cari Pelaku, Ini Sosoknya

Inilah kabar terbaru pemukul seorang pengendara motor di Cimahi yang mengakibatkan korban kejang.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE INSTAGRAM/Tribun Jabar Hilman Kamaludin
Pemukul seorang pemotor di Cimahi ditangkap (kanan) 

Rekaman selanjutnya memperlihatkan pengendara Beat kejang di atas aspal.

Pria berhelm putih kemudian menarik rambut korban lalu melepaskannya.

Dari caption yang beredar, disebutkan bahwa pengendara Yamaha Mio berhelm putih merasa tersinggung atas aksi pengendara Honda Beat yang diduga menyenggolnya.

Pria berhelm yang belum diketahui identitasnya itu tak terima kemudian memarahi pengendara Honda Beat.

Pengendara Honda Beat langsung meminta maaf sambil menangis.

Namun, aksi pria berhelm tak hanya memarahi, dia membentak berkali-kali lalu menghajar pengendara Beat.

Korban yang tak melawan kemudian tersungkur di jalan tepat di depan kantor BPJS Kesehatan Kota Cimahi.

Tak lama, korban mengalami kejang setelah tubuhnya tergeletak di atas aspal.

"Viral penganiyaan di Cimahi setelah kami coba hubungi seorang saksi yang pertama memvideo kejadian tersebut via telpon @infobdgbaratcimahi , saksi itu menjelaskan kronologis nya dari awal hingga akhir.

Setelah tim IBBC menghubungi saksi langsung kami konfirmasi ke kasatreskrim Polres cimahi, untuk di tindak lanjuti. Respon cepat dari pihak kepolisian Polres cimahi yang langsung datang ke tempat kejadian dan akan menindaklanjuti kejadian ini."

Terkait kasus itu, Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara segera melakukan olah TKP.

"Kami juga sudah bertemu dengan 2 orang sekuriti BPJS yang membenarkan adanya peristiwa tersebut," ujarnya saat dihubungi, Kamis (20/4/2023).

Ia mengatakan, untuk saat ini kasus penganiayaan itu sudah ditangani dan pihaknya juga sudah mengumpulkan keterangan saksi dan mengidentifikasi identitas pelaku untuk dilakukan pengejaran.

"Langkah kepolisian saat ini masih di tahap penyelidikan untuk mengumpulkan informasi berkaitan dengan pelaku dan melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Lutfhi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved