Berita Surabaya
Pria Sidoarjo Ngaku Pengacara Tipu Belasan TKW Hongkong, Ancam Sebarkan Video Syur
Farman menerangkan, tersangka selama ini memanfaatkan aplikasi berbasis android pertemanan kencan TanTan, untuk mengenal korbannya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Foto M Faoruk Fajar (43) warga Sidoarjo, yang ditangkap Tim Siber Polda Jatim. Tersangka tak dihadirkan karena isolasi mandiri usai terkonfirmasi positif Covid-19 hasil tes kesehatan.
"Bilamana pihak korban tidak mau memberikan uang tersebut maka pelaku ini akan mengancam bakal menyebarkan video dan foto aktivitas hubungannya yang sudah dilakukan tersebut," terangnya.
Akibat perbuatannya, tersangka bakal dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 29 Jo Pasal 4 UU No 44 Th 2008btentang Pornografi dan/atau Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, dengan ancaman paling lama 12 penjara.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Tags
Kombes Pol Farman
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Uya Kuya
TKW Hongkong
kasus pemerasan
Polda Jatim
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Surabaya
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.