Berita Surabaya
Pria Sidoarjo Ngaku Pengacara Tipu Belasan TKW Hongkong, Ancam Sebarkan Video Syur
Farman menerangkan, tersangka selama ini memanfaatkan aplikasi berbasis android pertemanan kencan TanTan, untuk mengenal korbannya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
"Pelaku ini berkenalan menggunakan aplikasi Tantan dan pacaran. Saat pacaran itu tersangka mengiming-imingi korban akan dinikahi dan pelaku ini mengaku sebagai pengacara dan juga sebagai pengusaha," ujarnya.
Tersangka melakukan hubungan laiknya suami istri yang sah itu, berlokasi di sebuah hotel kawasan Hongkong.
Namun, sebelum terbang berangkat ke menemui korbannya. Farman mengatakan, si tersangka bakal berkenalan dan berkomunikasi dengan keluarga atau orangtua korban di kampung halamannya.
Tujuannya, tak lain dan tak bukan, meyakinkan pihak keluarga korban agar tak mencurigai siasat tipu daya yang akan segera dilancarkannya, setelah bertemu korban di Hongkong nanti.
Dengan akal-akalan, lanjut Farman, tersangka ingin menjalin hubungan percintaan serius yang akan berlanjut hingga menikahi korban.
"Setelah perkenalan, pelaku mendatangi keluarga korban untuk meyakinkan korban. Bahkan didatangi orangtuanya dan orangtuanya disuruh bicara sama korbannya untuk meyakinkan pelaku ini akan menikahi anaknya," jelasnya.
Saat melakukan hubungan intim dengan korban, tersangka mendokumentasikan setiap momen adegan ranjangnya dalam bentuk foto dan video, menggunakan ponselnya.
Ternyata, dokumentasi konten syur tersebut, dimanfaatkan tersangka untuk memeras sang pacar atau korban atau si TKW Hongkong tersebut.
Farman mengungkapkan, tersangka memanfaatkan foto atau video syur tersebut untuk memaksa korban memberikan uang dalam jumlah besar.
Tersangka meyakinkan korbannya, uang tersebut akan digunakan sebagai modal usaha restoran miliknya.
Terkadang, tersangka juga beralasan uang tersebut digunakan untuk berobat orangtuanya yang sedang sakit.
Lantaran korban merasa tak memiliki uang sebesar yang dimita oleh tersangka.
Ternyata, kondisi tersebut membuat korban terpaksa mengajukan pinjaman uang ke beberapa kantor jasa simpan pinjam uang di Hongkong.
Bahkan, berdasarkan catatan penyidik, ada beberapa korban yang terpaksa melakukan pengajuan pinjaman uang ke tujuh kantor jasa simpan pinjam uang di Hongkong, dengan nilai total pinjaman yang kini menjadi hitam, sekitar Rp 120 juta.
Farman menerangkan, sejumlah korban yang terjebak dengan akal bulus tersangka, sempat berupaya menolak paksaan tersebut.
Namun, penolakan yang dilakukan oleh korban akhir urung dilakukan, saat si tersangka mengancam bakal menyebarkan foto dan video syur korban kepada pihak keluarga melakukan pesan WhatsApp (WA) atau akun medsos lainnya; Facebook (FB) menggunakan akun anonim.
Kombes Pol Farman
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Uya Kuya
TKW Hongkong
kasus pemerasan
Polda Jatim
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.