KKB Papua

STRATEGI Siaga Tempur TNI Hadapi KKB Papua Dikritisi dan Diminta Batal, Berikut Alasannya

Kebijakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk menghadapi KKB Papua menuai kritik dan diminta batal. Apa alasannya?

instagram @kodam17
2 Pasukan Yonif yang Baru Saja Tiba di Papua. Kebijakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk menghadapi KKB Papua menuai kritik dan diminta batal. 

SURYA.co.id - Kebijakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk menghadapi KKB Papua menuai kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil.

Tak cuma mengkritisi, mereka juga mendesak Panglima TNI membatalkan rencananya itu.

Seperti diketahui, Panglima TNI menerapkan strategi siaga tempur sebagai buntut KKB Papua serang prajurit TNI.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak TNI membatalkan operasi siaga tempur di daerah rawan di Papua.

Ketua Centra Initiative Al Araf dari perwakilan koalisi menyebut pilihan operasi siaga tempur merupakan kebijakan yang akan terus memproduksi spiral kekerasan.

"Jika itu pilihan kebijakan yang akan ditempuh, maka koalisi mendesak agar rencana itu dibatalkan," kata Araf dalam siaran pers, Selasa (18/4/2023) malam.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Koalisi Masyarakat Sipil Desak TNI Batalkan Operasi Siaga Tempur di Papua'.

Araf menuturkan, pendekatan keamanan militeristik yang dijalankan selama ini di Papua secara langsung dan tidak langsung berdampak terhadap terjadinya kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua.

Baca juga: SIASAT LICIK KKB Papua Serang Prajurit TNI Dibongkar Panglima TNI, Libatkan Ibu-ibu dan Anak-anak

Beberapa kasus yang sempat mencuat ke publik, misalnya, pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani pada 2020), hingga pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap empat orang warga sipil di Papua pada 2022.

Kemudian ada pula kasus penyiksaan terhadap tiga orang anak yang dituduh melakukan pencurian pada 2022.

Menurut Araf, selama ini praktik impunitas selalu menjadi persoalan yang terus terjadi dalam kekerasan yang melibatkan aparat keamanan di Papua.

Karena itu, penegakkan hukum untuk memutus mata rantai impunitas dinilai menjadi penting untuk mencegah berulangnya kekerasan aparat keamanan terhadap masyarakat sipil di Papua.

Araf menegaskan, evaluasi pendekatan keamanan militeristik di Papua harus dimulai segera.

Evaluasi tersebut bisa dilakukan dengan upaya penataan ulang terhadap gelar kekuatan pasukan TNI di Papua.

"Selama ini, ada indikasi terjadi peningkatan jumlah kehadiran pasukan TNI yang semakin tidak proporsional seiring dengan terus dijalankannya pemekaran struktur organik dan pengiriman pasukan TNI non-organik dari luar Papua," terang dia.

Araf juga menilai, dari sisi legalitas dan akuntabilitas, pelibatan TNI dalam penanganan Papua memiliki banyak persoalan yang tidak sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Araf menjelaskan, Pasal 7 Ayat (3) UU TNI menegaskan pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) oleh TNI, termasuk dalam hal ini penanganan separatisme dan perbantuan terhadap kepolisian, harus didasarkan pada keputusan politik negara atau keputusan yang dikonsultasikan kepada DPR RI.

Berdasarkan penelusuran salah satu organisasi yang turut tergabung dalam koalisi, Imparsial, mencatat hingga saat ini pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan tertulis terkait dengan pengerahan pasukan TNI ke Papua.

"Dengan demikian, dari sisi hukum, pelibatan militer tersebut dapat dikatakan ilegal," tegas dia.

Sebelumnya, TNI menerapkan siaga tempur buntut penyerangan yang dilakukan KKB Papua hingga menewaskan Pratu Miftahul Arifin.

Strategi siaga tempur ini diungkapkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam keterangannya, Selasa (18/4/2023).

Menurut Laksamana Yudo, TNI tak akan tinggal diam jika KKB Papua membabi buta seperti ini.

“Kita ubah jadi siaga tempur. Jadi, siaga tempur darat.

Kita tingkatkan buntut adanya serangan (KKB) pada tanggal 15 April 2023,” kata Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam konferensi persnya.

Yudo menjelaskan, pihak TNI tidak bisa terus tinggal diam menghadapi situasi KKB yang terus melakukan penyerangan. 

"Selama ini kita operasi teritorial, komunikasi sosial itu tetap dilaksanakan, kita bangun, tapi ketika menghadapi seperti ini kita laksanakan siaga tempur,” ucap Yudo.

Ia menegaskan operasi secara humanis tidak tepat diterapkan kepada KKB. Ia menyebut upaya humanis tetap akan dilakukan TNI kepada masyarakat Papua, tetapi tidak dengan KKB.

“Kalau KKB melakukan penyerangan kontak senjata masa kita humanis, ya habis kita. Humanis itu kalau ada masyarakat yang bersama-sam menjaga daerahnya,” ucap Panglima TNI

“Tapi kita ada kontak tembak, naluri tempurnya prajurit harus muncul. Makanya kami siaga tempur sekarang.”.

Kesabaran Wapres Habis

Sementara itu, kesabaran Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin tampaknya sudah habis melihat pasukan TNI diserang KKB Papua.

Perbuatan keji KKB Papua itu telah menewaskan seorang prajurit TNI, yakni Pratu Miftahul Arifin.

Pratu Miftahul Arifin tewas diserang KKB dalam misi pencarian pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens (37), di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (15/4/2023) sore WIT. 

Menurut dia, aparat penegak hukum sudah harus bertindak tegas dalam menghadapi KKB di Bumi Cenderawasih tersebut. 

"Wapres pun menegaskan kini saatnya TNI dan Polri bersikap tegas dalam melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap kelompok KKB secara tepat dan tidak mengganggu rakyat sipil," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, Selasa (18/4/2023). 

Seperti dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'Wapres: Kini Saatnya TNI dan Polri Lakukan Tindakan Tegas ke KKB di Papua'.

"Wapres mengecam keras tindakan kekerasan oleh KKB, yang kembali merenggut nyawa seorang prajurit TNI di tengah perjuangannya melindungi rakyat dan misi kemanusiaan yakni menyelamatkan pilot Susi Air yang masih disandera KKB," ujarnya.

Ia meyakini masyarakat di Papua tak suka dengan keberadaan KKB di sana.

Oleh sebab itu, TNI dan Polri sebaiknya menjalankan tugasnya dengan baik karena mereka mendapatkan dukungan dari rakyat.

Di samping itu, Ma'ruf juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya Pratu Miftahul Arifin saat bertugas menjaga keamanan dan kedaulatan negara di wilayah Papua. 

"Wapres mendoakan semoga Pratu Miftahul Arifin yang gugur di medan laga sebagai seorang pahlawan bangsa, diterima segala amal baktinya dan ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT," kata Masduki. 

Ia menuturkan, Ma'ruf turut merasakan kehilangan atas gugurnya Pratu Mfitahul Arifin yang merupakan ujian berat bagi keluarga dan rekan-rekan prajurit TNI yang ditinggalkan. 

Ma'ruf mendoakan agar keluarga dan rekan-rekan TNI yang ditinggalkan dapat diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini. 

Ma'ruf berharap, keberanian, pengabdian, dan pengorbanan Pratu Miftahul Arifin dapat menginspirasi dan memotivasi semua pihak untuk berjuang menciptakan kedamaian di Papua. 

Sebab, hal itu adalah agenda pemerintah untuk membangun perdamaian yang berkelanjutan dan menghentikan konflik yang berkepanjangan. 

"Wapres yakin, semangat patriotisme dan cinta tanah air yang telah diwariskan oleh Pratu Miftahul Arifin akan tetap melekat dan terus hidup dalam diri kita semua," ujar Masduki.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved