Berita Lamongan

Pasca KA Jaya Baya Tabrak Sedan Timor di Lamongan, Perlintasan di Plosowahyu Dipatok PT KAI

Mereka akhirnya sepakat 2 dari tiga perlintasan di sepanjang rel Plosowahyu hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua hingga roda tiga.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Pemasangan patok di perlintasan Plalangan Plosowahyu Lamongan pasca insiden kecelakaan KA Jaya Baya tabrak sedan Timor, Rabu (19/4/2023) 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Pasca insiden kecelakaan kereta api Jaya Baya dengan mobil sedan Timor di perlintasan KA tanpa palang pintu di Plalangan Plosowahyu Lamongan yang menelan 2 orang korban meninggal, jalur perlintasan tersebut langsung menjadi perhatian PT KAI Daops 7, Dishub, Polres, tokoh masyarakat dan perangkat desa.

Mereka akhirnya sepakat 2 dari tiga perlintasan di sepanjang rel Plosowahyu hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua hingga roda tiga.

Sementara hanya ada satu perlintasan yakni, paling ujung barat yang bisa dilintasi kendaraan roda 4.

Pihak PT KAI didampingi Kepala Dinas Perhubungan Lamongan, Heruwidi, staf, 4 anggota Polres, Kades Plosowahyu dan perangkat desa mengeksekusi dengan masang patok di 2 titik dari 3 perlintasan tanpa palang pintu.

"Hanya ada 1 perlintasan di ujung Barat di Plosowahyu yang boleh dilalui kendaraan roda empat, dua lainnya hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua dan tiga, termasuk untuk kereta jenazah, " kata Kepala Dinas Perhubungan, Heruwidi saat ditemui Surya.co.id di lokasi pemasangan patok di Plosowahyu, Rabu (19/4/2023).

Dua perlintasan tanpa palang pintu tersebut, kata Heruwidi, mulai hari ini dipasang patok besi baja.

Masing-masing perlintasan dipasang 4 patok, 2 disebelah selatan dan 2 patok lainnya di sebelah utara. " Untuk kepentingan roda 3, kelebarannya sudah diukur. Hanya tertinggi untuk roda tiga, " katanya.

Kenapa masih bisa dimasuki kendaraan roda tiga, menurut Heruwidi, itu hasil musyawarah semata untuk kemanusiaan.

Roda empat (kereta pembawa orang meninggal) harus bisa melintas menuju makam.

Sebab lokasi makam warga Plosowahyu ada di utara jalan. Sedang Desa Plosowahyu ada di selatan jalan nasional.

Jika hanya roda 2 dan pejalan kaki yang boleh melintas, maka saat ada kematian, warga akan kerepotan dan harus memutar jauh untuk membawa jenazah ke kuburan.

Pemasangan patok dimaksudkan untuk menekan angka kecelakaan, baik bagi pejalan kaki, pengemudi motor maupun mobil.

Di beberapa titik perlintasan yang semula nihil palang pintu, kini sudah ada 18 diantara 44 perlintasan diantaranya telah dilengkapi palang pintu elektrik.

Namun ada sebanyak 73 perlintasan di wilayah Lamongan yang tetap harus diwaspadai.

"Untuk perlintasan yang resmi ini sudah dijaga petugas, baik itu petugas dari Dinas Perhubungan Lamongan maupun relawan dari masyarakat sekitar, bahkan 18 diantara 44 perlintasan diantaranya telah dilengkapi palang pintu elektrik," kata Heruwidi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved