Berita Surabaya

Muhammadiyah Gelar Salat Idul Fitri Hari Jumat 21 April 2023, PWM Jatim: Tak Ada Kendala Perizinan

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur akan merayakan Idul Fitri pada Jumat (21/4/2023), pelaksanaan Salat Ied akan berlangsung di beberapa titik.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Ilustrasi pelaksanaan Salat Idul Fitri. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur akan merayakan Idul Fitri pada Jumat (21/4/2023). Rencananya, pelaksanaan Salat Ied akan berlangsung di beberapa titik. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur akan merayakan Idul Fitri pada Jumat (21/4/2023). Rencananya, pelaksanaan Salat Ied akan berlangsung di beberapa titik.

Hal tersebut, sebagaimana keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

"Sesuai keputusan PP Muhammadiyah, Hari Raya Idul Fitri akan bertepi dengan Jumat (21/4/2023)," kata Ketua Divisi Publikasi Dan Hubungan Antar Media PWM Jawa Timur, Suli Daim di Surabaya, Selasa (18/4/2023).

Sejumlah pengurus Muhammadiyah di Jawa Timur telah mendapat izin pelaksanaan Salat Ied. Di antaranya dilaksanakan di fasilitas umum.

"Sampai saat ini, tidak ada masalah soal perizinan. Bahkan, beberapa daerah sudah merilis titik-titik yang akan digunakan untuk Salat Ied," ujarnya.

Di Surabaya misalnya, akan ada 101 titik yang akan digunakan sebagai lokasi Salat Ied. Ini tersebar di 31 Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-Surabaya.

Disinggung soal kendala perizinan sejumlah pengurus di daerah lain seperti Pekalongan, Jawa Tengah dan Sukabumi, Jawa Barat, Suli memastikan hal tersebut tak ada terjadi di Jawa Timur.

"Masih berjalan sesuai rencana. Seperti halnya tahun sebelumnya," ungkap Suli Daim.

Suli melanjutkan, sekalipun ada potensi perbedaan waktu Idul Fitri tahun ini, pihaknya optimis tak akan ada masalah.

"Kami saling menghargai dan menghormati. Apalagi, bagi yang tidak menjalankan (Idul Fitri) Jumat, artinya masih tetap puasa," jelasnya.

Momentum Idul Fitri menjadi semangat untuk tetap saling menghormati dan menjaga harmoni.

"Kami pun melaksanakan (Idul Fitri) dengan sederhana, tidak berlebihan. Kami menghormati keputusan masyarakat yang mungkin melaksanakan Idul Fitri tanggal 22 (Sabtu, 22/4/2023)," katanya.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu, Wali Kota Pekalongan mengeluarkan surat pada 5 April 2023 tentang Jawaban atas Permohonan Ijin Penggunaan Tempat dengan nomor surat : 400.8/ 1335.

Isinya, tidak bisa digunakannya Lapangan Mataram Kota Pekalongan untuk Salat Idul Fitri pada Jumat, 21 April 2023.

Pun pada 4 April 2023, juga ada surat serupa dari Wali Kota Sukabumi untuk Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi yang mengajukan peminjaman Lapangan Merdeka Kota Sukabumi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved