Kisah Pilu Mama Muda di Aceh Dirudapaksa Tetangga, Kaus Pelaku yang Tertinggal jadi Bukti
Seorang mama muda di Kota Banda Aceh berusia 29 tahun dirudapaksa oleh tetangganya sendiri, Aguswandi berusia 27 tahun.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Kisah pilu datang dari seorang ibu rumah tangga (IRT) atau mama muda di Aceh.
Mama muda berusia 29 tahun dirudapaksa oleh tetangganya sendiri Aguswandi (27).
Aguswandi melancarkan aksinya kepada korban di kawasan Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
Kala itu, korban sedang tertidur lelap bersama kedua anaknya.
Pelaku masuk ke rumah mama muda dengan cara membobol pintu.
Aksinya itu dilancarkan pada tengah malam.
Baca juga: 7 Pemuda Probolinggo Diduga Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Digelandang ke Kantor Polisi
Sebelum masuk ke kamar, pelaku menanggalkan pakaiannya terlebih dahulu
Kemudian tiba-tiba pelaku datang dan merudapaksa.
Korban lalu berteriak sehingga pelaku seketika berlari tanpa mengenakan pakaian.
Kaus yang ditingglkan oleh Aguswandi pun menjadi bukti.
Korban mengetahui identitas pelaku karena sebelumnya Aguswandi mengenakan kaus yang ditinggalkan itu.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma.
Selain itu, sang mama muda juga sejumlah luka.
Diketahui Aguswandi merupakan seorang buruh harian lepas.
Melansir Serambinews.com, kini pelaku telah mendekam di penjara setelah adanya putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor 2/JN/2023/MS.Bna yang dibacakan pada Kamis (9/3/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.