Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Kabupaten Pringsewu Lampung, 1 Orang Dikabarkan Tewas 

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Lampung, 1 orang dikabarkan tewas

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA via Kompas.com
Ilustrasi. Densus 88 menangkap terduga teroris di Lampung. Satu orang dikabarkan tewas. 

SURYA.CO.ID - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri berhasil meringkus terduga teroris di Lampung.

Dalam penangkapan tersebut, satu orang dikabarkan tewas.

Adapun terduga teroris tersebut diringkus Densus 88 di Way Wawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung

Hal tersebut telah dibenarkan oleh Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Komisaris Besar (Kombes) Aswin Siregar.

Meski demikian, ia belum bisa memberikan informasi secara rinci.

Melansir Kompas.com, berdasarkan informasi yang dihimpun dari internal kepolisian, operasi penangkapan itu dilakukan pada Rabu (12/4/2023) di kawasan hutan Register 22 Way Wawa. 

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris dan Geledah Gudang di Surabaya, 1 Tas dan Sejumlah Ponsel Disita

"Betul. Anggota D88 (Densus 88) sedang menangani kasus ini dengan intensif," kata Aswin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu malam.

Terkait data yang bisa diungkap ke publik, baik itu inisial pelaku dan kebenaran dua orang terduga teroris tewas, Aswin mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail.

Aswin hanya membenarkan bahwa Tim Densus sedang melakukan operasi penangkapan di wilayah Kabupaten Pringsewu.

"Segera kami update ya," kata Aswin

Begitu juga dengan kronologi penangkapan para pelaku terduga teror ini.

"Mohon waktu ya. Personel D88 masih berada di lapangan," kata Aswin.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengaku tidak bisa memberikan keterangan.

Menurut Pandra, kewenangan keterangan pers untuk kegiatan Tim Densus 88 Antiteror ada di Mabes Polri melalui Kadiv Humas dan Densus 88

"Konfirmasi Kasus Terorisme harus melalui Densus 88/AT Polri atau Melalui Divhumas Polri," kata Pandra.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved