NASIB Nenek di Semarang Dimintai Uang 1 M hingga Ancaman Penjara oleh Oknum Kadus: Sampai Digedor!

Nenek di Semarang tiba-tiba mendapat ancaman penjara dan dimintai uang Rp 1 miliar oleh oknum Kepala Dusun.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Nenek di Semarang dimintai uang Rp 1 M setelah dapat uang pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Bawen. 

Kakek Zamzami Pilih Simpan di Bank

Selain nenek Jumirah, lansia lain yang juga menerima uang ganti rugi (UGR) dari proyek pembangunan jalan Tol Yogya-Bawen ialah Ahmad Zamzami atau Kakek Zamzami.

Warga Desa Ngluwar, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ini mendapat sekitar Rp 2,1 miliar dari ganti rugi proyek tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, uang tersebut telah diterima kake Zamzami secara simbolis pada Kamis (23/2/2023) lalu, yang diserahkan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang.

Kakek Zamzami mengaku belum akan menggunakan uang tersebut.

Dia ingin uang itu disimpan di bank terlebih dahulu.

Apalagi, kakek Zamzani selama ini sehari-hari berprofesi sebagai petani.

Kepala BPN Kabupaten Magelang A Yani saat itu mengatakan, pihaknya sudah membayarkan sekitar 50 persen UGR dari total 44 desa di Kabupaten Magelang yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen.

"Di wilayah Kabupaten Magelang, Jalan Tol Jogja-Bawen dibangun sepanjang 49 kilometer. Ini melintasi 44 desa. Sampai saat ini, sudah 13 desa selesai (pembayaran UGR) di seksi 2 dan dipercepat 9 desa di seksi 3, sehingga total 22 desa, atau 50 persen," papar Yani pada Kamis (23/2/2023), sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Khusus di Desa Ngluwar, untuk seksi 2 ada 106 bidang dari 232 bidang lahan yang terdampak.

Semuanya merupakan lahan persawahan yang meliputi lahan milik warga dan tanah kas desa (TKD).

Baca juga: Beredar Foto Diduga Wajah Kakek yang Ditemukan Tewas di Kolong Jembatan Bancaran Bangkalan

Untuk pembayaran UGR TKD diterapkan prosedur tersendiri sama halnya dengan pembayaran UGR aset-aset pemerintah lainnya.

"Di Ngluwar ini semuanya sawah, milik warga dan TKD. Tidak ada bangunan dan semuanya dibayarkan berupa uang, tidak ada yang tukar guling," ucap Yani.

Kepala Desa Ngluwar, Kecamatan Ngluwar, Sunandar Widiyanto mengatakan, saat ini ada 106 rekening yang menerima UGR.

Setiap rekening atau bidang lahan ada yang milik satu orang, namun ada juga yang milik beberapa warga atau ahli waris.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved