NASIB Nenek di Semarang Dimintai Uang 1 M hingga Ancaman Penjara oleh Oknum Kadus: Sampai Digedor!

Nenek di Semarang tiba-tiba mendapat ancaman penjara dan dimintai uang Rp 1 miliar oleh oknum Kepala Dusun.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Nenek di Semarang dimintai uang Rp 1 M setelah dapat uang pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Bawen. 

SURYA.CO.ID - Nenek di Semarang tiba-tiba mendapat ancaman penjara dan dimintai uang Rp 1 miliar oleh oknum Kepala Dusun.

Nenek yang diketahui bernama Jumirah itu, mengaku diminta "uang jatah" oleh oknum Kepala Dusun, bahkan dia juga mendapat anacaman penjara.

Hal itu bermula ketika Nenek Jumirah mendapat uang ganti atas rumahnya yang dibeli akibat proyek Tol Yogyakarta-Bawen.

Melansir Tribun Trends, rumah Nenek Jumirah dilewati jalur Tol Yogyakarta-Bawen dan membuatnya mendapatkan hak atas uang pembebesan lahan sebesar Rp 4 miliar.

Baca juga: Nenek di Banyuwangi Jadi Korban Penipuan Bermodus Bantuan, Perhiasan Raib

Namun, setelah mendapatkan uang ganti rugi itu, Nenek Jumirah justru mengaku mendapat ancaman dari oknum Kepala Dusun.

“Yang diminta Rp 1 miliar, katanya itu kepunyaan tim,” kata Jumirah, Selasa (11/4/2023).

Tak hanya oknum kadus, nenek Jumirah mengatakan bahwa dirinya juga kerap didatangi rombongan yang mengaku sebagai tim pembebasan lahan tol Yogya-Bawen.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, alasan si oknum karena mereka kelebihan bayar kepada Jumirah.

“Tapi saya kan sebelumnya juga tidak diberi tahu apa-apa, jadi saya tolak,” imbuh dia.

Nenek Jumirah pun mengaku khawatir karena si oknum sempat mengancam bakal membawanya dipenjara jika tak memberikan sejumlah uang yang diminta.

Kekhawatirannya makin bertambah lantaran selepas pertemuan tersebut, rumahnya selalu didatangi orang tiap pekan.

Akibatnya, nenek Jumirah selalu ketakutan jika ada orang tak dikenal sampai mendatangi rumahnya.

“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJateng, Nenek Jumirah diketahui sempat didampingi pengacara dan Lembaga Investasi Negara beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu lalu (8/4/2023).

Selain itu, Jumirah juga sempat melakukan mediasi dengan lurah setempat dan diundang kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Februari 2023 lalu.

Baca juga: PROFIL Nenek 106 Tahun Penuh Tato Asal FIlipina yang Jadi Model Cover Majalah Fashion Vogue

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved