Berita Surabaya

MenPAN RB Pastikan Honorer Tak Dapat THR, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi: Kita Bergantung PAD

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengakui belum ada alokasi Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tenaga honorer.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dikonfirmasi di Surabaya beberapa waktu lalu. 

Namun, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang sebelumnya tidak mendapatkan tunjangan kinerja, sekarang bisa terima tunjangan profesi. Angkanya sebesar 50 persen.

"Tahun ini bagi guru yang mendapat gaji dari APBN dan APBD, yang selama ini tidak mendapatkan tunjangan kinerja, akan mendapatkan tunjangan profesi guru 50 persen," ujarnya.

Artinya bagi guru-guru di daerah yang berstatus sebagai PNS dan PPPK akan mendapat THR. Dengan rincian gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok ditambah 50 persen Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menjelaskan transfer kepada daerah untuk kepentingan THR akan menyasar beberapa komponen. Yakni, 3,7 juta orang ASN.

Ini termasuk Guru ASN Daerah yang menerima tunjangan profesi guru (TPG) sebanyak 1,1 juta orang dan Guru ASN Daerah yang menerima Tamsil (527,4 ribu orang).

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran kepada ASN Pusat, prajurit TNI, Polri dan Pejabat Negara sekitar 1,8 juta orang dan penerima pensiun yang berjumlah 2,9 juta pensiunan. Pemberian THR akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved