Berita Surabaya

MenPAN RB Pastikan Honorer Tak Dapat THR, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi: Kita Bergantung PAD

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengakui belum ada alokasi Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tenaga honorer.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dikonfirmasi di Surabaya beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas memastikan tenaga honorer di pemerintah tak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Terkait hal tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Cak Eri) mengakui belum ada alokasi untuk THR bagi honorer.

"MenPAN sudah menyampaikan tidak ada kewajiban (membayar THR untuk honorer). Tenaga kontrak tidak ada THR," kata Cak Eri di Surabaya, Rabu (12/4/2023).

Dalam regulasi, memang tidak ada kewajiban membayar THR bagi tenaga kontrak. Dengan kata lain, tidak ada transfer anggaran dari Pemerintah Pusat kepada Pemda untuk alokasi tunjangan tersebut.

Sehingga, apabila Pemda ingin memberi tunjangan kepada honorer, harus menggunakan anggaran yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Sehingga kalau kita (ingin) memberikan tunjangan, dilihat berapa PAD kita," ujarnya.

"Anggaran yang kita kelola bergantung dengan PAD yang masuk. Misalnya dari Pajak, PBB, restauran atau pun lainnya. Kalau belum masuk, kita nggak bisa memberikan secara maksimal. Karena itu, kita lihat dulu," jelas Cak Eri.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini, juga tak mau berspekulasi terkait besaran yang akan diberikan apabila memang pencairan tunjangan tersebut bisa dilakukan.

"Kalau uang PAD nggak ada, terus uang dari mana? Sampai saat ini kami melihat belum mencukupi. Wacana (memberikan) memang ada. Namun mempertimbangkan PAD," katanya.

Di luar itu, Cak Eri memastikan THR untuk ASN akan dilakukan sesuai tenggat waktu. Hal ini telah menjadi ketentuan yang disampaikan Pemerintah Pusat.

"Yang wajib, kami berikan dulu. Setelah itu, kalau PAD lebih, maka kami berikan (untuk THR honorer)," ungkap Cak Eri.

Sekalipun Pemerintah Pusat tak menyiapkan anggaran THR bagi daerah, namun beberapa Pemda tetap mengalokasikan. Di antaranya, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Provinsi Kepulauan Riau, misalnya yang menganggarkan THR bagi pegawai honorer.

Dikutip dari TribunBatam.id, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan, THR pegawai honorer sudah dianggarkan. Adapun besaran THR yang didapat pegawai honorer di Batam sesuai dengan gaji yang diterima per bulan.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Azwar Anas menyebut, tenaga honorer tidak mendapatkan THR. THR akan diberikan kepada pegawai yang digaji oleh pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini ASN Pemda dan digaji APBN.

"Honorer tidak (dapat THR), yang diatur kan ASN," ujar Menpan RB.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved