Berita Probolinggo
Disperinaker Kota Probolinggo Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2023, Layanan Buka Hingga 16:00 WIB
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Probolinggo membuka Posko Pengaduan THR Lebaran 2023.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | PROBOLINGGO - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Probolinggo membuka Posko Pengaduan THR Lebaran 2023.
Posko tersebut berada di lingkup kantor Disperinaker di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Hingga kini belum ada buruh atau pekerja yang melaporkan mengenai persoalan pencairan THR.
Kepala Disperinaker Kota Probolinggo, Budi Wirawan, mengatakan posko pengaduan THR dibuka sedari Jumat (7/4/2023).
Di hari yang sama, sejumlah petugas juga dikerahkan untuk mengirimkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2023 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
"Posko pengaduan buka saat jam kerja, mulai pukul 07.30 WIB-16.00 WIB. Kami membuka pengaduan secara daring pula melalui WhatsApp di nomor 0895630524987 dan 082231556062. Sampai saat ini belum ada pekerja yang mengadu terkait THR," katanya, Selasa (11/4/2023).
Ia menyebut THR harus dibayarkan paling lambat pada H-7 Idul Fitri 1443 Hijriah.
Berdasar aturan yang berlaku, THR diberikan kepada pekerja dengan besaran minimal satu kali gaji perbulan yang telah memiliki masa kerja lebih dari 1 tahun.
Pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun mendapat THR yang besarannya dihitung secara proporsional.
Tahun ini, THR harus diberikan penuh dan tak boleh dicicil.
Bagi perusahaan yang tidak memberikan THR kepada pekerja bakal diberikan sanksi sampai denda.
"Sanksi tertuang dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, bagi perusahaan yang tak memberikan THR kepada pekerja akan dikenakan denda 5 persen dari jumlah THR. THR tetap harus diberikan kepada pekerja. Denda akan dikelola untuk kesejahteraan pekerja dan buruh," sebutnya.
Dia menjelaskan, pihaknya terus mengawasi pencairan THR Lebaran 2023 bagi para pekerja atau buruh.
Sejumlah petugas pun dikerahkan untuk meninjau 20 perusahaan yang jadi sampel guna memberikan imbauan terkait pemberian THR.
Dari jumlah tersebut, lima perusahaan di antaranya telah memberikan THR kepada pekerja.
Sementara, tercatat ada 285 perusahaan di Kota Probolinggo .
"Rata-rata perusahaan di Kota Probolinggo akan memberikan THR pada H-7 Lebaran. Kendati begitu kami tetap mengawasi dan memantau pemberian THR," pungkasnya.
Akomodir Ratusan Produk UMKM, Gerai Makutoromo 3 Probolinggo Manjakan Wisatawan Pantai Bentar |
![]() |
---|
Politisi Senayan Sikapi Video Mesum Pelajar SMP di Probolinggo, Sorot Peran Polisi dan Tokoh Agama |
![]() |
---|
Video Pangku-Pangkuan 2 Bocah SMP di Sasana Krida Kraksaan Probolinggo, Perusda Belum Lapor Polisi |
![]() |
---|
Jalankan Program Prioritas 100 Hari Pertama, Gus Haris-Ra Fahmi Minta Dukungan Warga Probolinggo |
![]() |
---|
Targetkan 3 Kursi di Pileg 2029, Demokrat Probolinggo Siap Berkolaborasi dengan Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.