Berita Blitar
KPU Usul ke Pemkot Blitar, Agar Berikan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Badan Adhoc Pemilu 2024
KPU Kota Blitar mengusulkan kepada Pemkot Blitar agar memberikan fasilitas jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan untuk para tenaga badan adhoc
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BLITAR - KPU Kota Blitar mengusulkan kepada Pemkot Blitar agar memberikan fasilitas jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan untuk para tenaga badan adhoc yang ikut menjadi penyelenggara Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan usulan itu untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo, setiap pemerintah daerah wajib memberikan fasilitas kepada penyelenggara pemilu.
Untuk itu, KPU meminta Pemkot Blitar memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan untuk para tenaga badan adhoc Pemilu 2024.
Pemkot Blitar agar membayarkan iuran premi BPJS Ketenagakerjaan untuk para badan adhoc, yang meliputi, PPK, PPS, KPPS dan Linmas.
"Kami usulkan ke Pemkot untuk memberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan kepada badan adhoc Pemilu 2024 di Kota Blitar," kata Umam, Senin (10/4/2023).
Dikatakannya, pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kepada badan adhoc dalam melaksanakan pekerjaan dalam tahapan Pemilu 2024.
"Kami berkaca dengan peristiwa Pilwali 2019. Ada tujuh orang badan adhoc yang jatuh sakit dan tidak mendapat santunan. Kali ini kami mengusulkan agar semua badan adhoc bisa mendapat jaminan sosial," ujarnya.
Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan Pemkot menerima usulan KPU soal permohonan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk badan adhoc.
Tapi, Pemkot Blitar belum bisa memastikan apakah bisa atau tidak mengcover pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan untuk badan adhoc.
"Kami lihat dulu regulasinya. Kalau memang diperbolehkan dalam regulasi dan ada payung hukum, kami tidak masalah (mengcover premi BPJS Ketenagakerjaan badan adhoc), karena itu menyangkut keselamatan petugas terutama pada waktu pencoblosan," katanya.
Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
![]() |
---|
Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
![]() |
---|
Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
![]() |
---|
Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.