Berita Jember

Ketahuan Pesta Miras dan Karaoke di Malam Ramadan, 5 Perempuan Bondowoso Diamankan Polisi Jember

Lima perempuan asal Kabupaten Bondowoso ini, digerebek oleh polisi ketika asyik bernyanyi di tempat karaoke dan pesta minuman keras di Jember.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Polisi Jember saat menggerebek lima perempuan asal Bondowoso yang asyik bernyanyi dan pesta minuman keras di Karaoke Hexo JTOS. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Lima perempuan berinisial SSR (24), SN (27), YL (28), NN (26) dan SA (24) terpaksa diamankan Satreskrim Polres Jember, karena ketahuan menggelar pesta minuman keras (miras) saat bulan Ramadan 144 Hijriyah.

Lima perempuan asal Kabupaten Bondowoso ini, digerebek oleh polisi ketika asyik bernyanyi di tempat karaoke Hexo yang berada dalam Kompleks Jember Town Square (Jetos) saat malam hari.

Aparat Penegak Hukum (APH) juga menggelandang laki-laki berinisial TST, selaku pemilik tempat hiburan malam tersebut untuk dibawa ke Mapolres Jember.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari mengungkapkan, bahwa penggerebekan lima wanita itu berkat laporan masyarakat yang merasa terganggu.

"Pengaduan masyarakat, ternyata karaoke masih buka ketika malam Ramadan. Suaranya keras, sampai terdengar di pemukiman sekitar," ujarnya, Senin (3/4/2023)

Menurut Vita, sapaan Iptu Dyah Vitasari, kasus ini termasuk pidana ringan. Karena, mereka terbukti melanggar ketertiban umum, bahkan menggelar pesta miras.

"Beberapa perempuan yang bernyanyi di dalam ruang karaoke dan di situ juga ada minuman kerasnya. Seharusnya, selama Ramadan tidak ada aktivitas tempat karaoke," urai Vita.

Vita mengatakan, lima perempuan yang telah diperiksa oleh penyidik, di pulangkan ke rumah masing-masing .

Mereka, lanjutnya, hanya diminta untuk wajib lapor.

"Karena status mereka kan saksi, jadi wajib lapor kurang lebih seminggu dua kali," jelas Vita.

Sementara untuk pemilik karaoke, imbuh Vita, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di ruang unit PPA Satreskrim Polres Jember untuk proses pembuatan Berita Acara Penyidikan (BAP).

"Sedang dalam proses BAP dan sekarang sedang diperiksa di ruangan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved