Habib Bahar Marah dengar 3 Petugas Avsec Bandara Dipecat Gara-gara Cium Tangan, Terlalu Berlebihan

Habib Bahar bin Smith meradang saat mengetahui kabar 3 petugas Avsec di Bandara Soekarno Hatta dipecat setelah mengawal dan mencium tangan dirinya

Editor: Adrianus Adhi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Habib Bahar bin Smith TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Diprotes Denny Siregar

Sementara Denny Siregar dalam unggahan videonya meminta tanggapapan Angkasa Pura atas pemandangan video yang viral itu.

"Ini @AngkasaPura_2 gimana tanggapan atas perilaku karyawannya? Kok jadi gak profesional begini..," cuit Denny Siregar.

Unggahan Denny langsung ditanggapi Komisaris Angkasa Pura II sekaligus Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari di akun twitternya @fikisatari.

"Sudah langsung diberhentikan bang @dennysirregar 3 avsec (unorganik/outsource). Godaan puasa pisan nyak," katanya.

"Hahaha Siaaapp kerenn," jawab Denny.

Penjelasan pihak bandara

SM of Branch Communications and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan setiap aviation security harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP)yakni memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

AP II, katanya telah mengetahui adanya 3 oknum avsec non-organik yang telah melakukan pelanggaran SOP serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023.

"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," kata Holik Muardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2023).

"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," katanya.

Atas pelanggaran tersebut kata dia diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut. Sanksi berat yang dimaksud adalah pemberhentian.

Zalim dan Berlebihan

Menanggapi dipecatnya 3 petugas aviation security (avsec) Bandara Soekarno-Hatta yang viral menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith saat turun dari pesawat, pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, menganggap pemecatan itu berlebihan dan zalim.

"Terhadap mereka yang khidmat terhadap gurunya direspons dengan dahsyat dari alasan berlebihan macam membahayakan keamanan hingga pemberhentian, itu memang avsec-nya tukang parkir pesawat kah hingga sebegitu membahayakan, jika sebentar khidmat sama gurunya?" kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved