5 Fakta 3 Petugas AVSEC Bandara Soetta Dipecat karena Cium Tangan Habib Bahar: Ada Ketakutan Ini
Inilah sederet fakta baru 3 petugas AVSEC Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, dipecat gara-gara cium tangan Habib Bahar.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Inilah sederet fakta baru 3 petugas AVSEC Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, dipecat gara-gara cium tangan Habib Bahar.
Fakta terbaru menyebut bahwa keputusan Angkasa Pura III memecat 3 petugas AVSEC, terlalu berlebihan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni.
Tak hanya Ahmad Sahroni, Habib Bahar dan kuasa hukumnya, Aziz Yanuar pun berpendapat serupa.
Berikut fakta-faktanya.
Terlalu tergesa-gesa
Sahroni berpendapat, pemecatan 3 petugas AVSEC itu terlalu terburu-buru
"Saya lihat keputusan pemecatan tiga orang petugas Avsec tersebut cenderung berlebihan dan tergesa-gesa. Saya tidak menampik bahwa (tiga) petugas tersebut memang melakukan pelanggaran karena meninggalkan pos jaga. Tetapi yang jadi pertanyaan, apakah memang harus langsung berujung pemecatan?" kata Sahroni dalam keterangannya Minggu (2/4/2023).
Lebih baik sanksi administratif
Menurut Sahroni, Angkasa Pura II sebagai perusahaan BUMN seharusnya menyikapi hal tersebut dengan lebih profesional.
Bendahara Umum Partai NasDem itu juga berpendapat bahwa Angkasa Pura II sebagai perusahaan BUMN seharusnya menyikapi hal tersebut dengan lebih profesional.
"Sepemahaman saya pelanggaran berat dalam pekerjaan itu seperti mencuri, korupsi, kekerasan, dan berbagai tindak penyelewengan lainnya. Nah dalam kasus ini kan kalau kita lihat pelanggarannya belum sejauh itu, seharusnya jatuhi SP (surat peringatan) dahulu. Bisa SP1, SP2, atau SP3 sesuai kebijakan perusahaan," ujar Bendahara Umum Partai NasDem itu.
Takut jadi budaya di BUMN
Sahroni menambahkan bahwa dirinya hanya tidak ingin tindakan semena-mena oleh perusahaan ini dibiarkan terjadi.
Karena dalam konteks yang berbeda, diketahui sebelumnya, Sahroni pun turut mendukung proses hukum terhadap Habib Bahar bin Smith.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/3-petugas-avsecbandara-soekarno-hatta-dipecat-buntut-dari-video-viral-ciumi-tangan-bahar-bin-smith.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.