Berita Sidoarjo

Sejak November 2022, Hampir 100 Ribu Warga Sidoarjo Manfaatkan Program Penghapusan Denda PBB

Puluhan ribu warga Sidoarjo memanfaatkan program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sedang digelar pemerintah.

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Wajib pajak di Sidoarjo saat memanfaatkan program penghapusan denda PBB, Kamis (30/3/2023). 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Puluhan ribu warga Sidoarjo memanfaatkan program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sedang digelar pemerintah.

Terhitung sejak November 2022 sampai sekarang, sudah hampir 100 ribu warga atau wajib pajak yang memanfaatkan program itu.

Data di Badan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo menyebut, selama program dibuka sejak 1 November 2022 sampai sekarang, sudah lebih dari 94.000 wajib pajak yang memanfaatkan program tersebut.

“Dari jumlah itu, ada SPPT PBB sekitar 253.150 berkas, dengan total uang pajak yang masuk ke kas daerah sekira Rp 53,3 miliar,” kata Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono, Kamis (30/3/2023).

Dari catatan di BPPD Sidoarjo, terlihat bahwa wajib pajak yang memanfaatkan program penghapusan denda selama program ini berlangsung, setiap bulan ada sekira 17.000 orang wajib pajak.

“Yang paling banyak ada di bulan Februari 2023, jumlah wajib pajak yang dilayani sebanyak 32.000 wajib pajak. Kemudian di bulan Maret ini, wajib pajak yang membayar jumlahnya turun yakni sekitar 12.000 wajib pajak,” ungkap Ari.

Program penghapusan denda pajak daerah yang digelar dalam rangka peringatan hari jadi Kabupaten Sidoarjo ke 164 itu, sengaja dibuka untuk memberikan keringanan bagi para wajib pajak yang belum membayar.

Masih ada satu hari tersisa untuk warga yang berminat memanfaatkan program penghapusan denda pajak daerah itu. Karena program ini dimulai sejak 1 November 2022 dan berakhir pada 31 Maret 2023.

“Yang belum, silakan memanfaatkan. Masih tersisa satu hari untuk bisa mendapat penghapusan denda PBB,” tandas Ari.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved