4 PERNYATAAN KERAS Mahfud MD di DPR: dari Sebut 'Markus' hingga Tantang Balik Arteria Dahlan
Rapat dengar pendapat antara Menkopolhukam Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI berlangsung panas.
"Saya ketua komite, diangkat presiden ada SK-nya. Terus untuk apa ada ketua komite kalau tidak lapor dan saya tidak boleh tahu?" ujar Mahfud MD.
3. Sebut Benny K Harman Bertanya Seperti Polisi ke Copet

Sementara itu kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman, Mahfud menyindir Benny yang bertanya seperti polisi kepada copet.
Hal itu dia ucapkan untuk menyoroti sikap Benny yang bertanya kepada bawahan Mahfud apakah seorang Menkopolhukam boleh melaporkan soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke publik.
"Saya katakan juga kepada Pak Benny, pertanyaannya kok seperti polisi. Menko boleh mengumumkan atau tidak, begini pak. Boleh atau tidak, begini pak. Boleh atau tidak jawab iya atau tidak. (Benny) Ndak boleh tanya begitu, harus ada konteksnya dong," ujar Mahfud.
Ia juga menyinggung Benny yang meminta dalil atau pasal terkait Menkopolhukam yang diperbolehkan menyampaikan informasi intelijen kepada publik.
"Dibilang boleh, kok harus ada pasalnya? Kalau boleh itu ndak perlu ada pasalnya, misal saya tanya ke Pak Benny boleh enggak saya ke kamar mandi sekarang? Boleh, mana pasalnya? Enggak ada, karena boleh," tuturnya.
Mahfud mengatakan pasal akan ada dan berlaku apa bila ada sesuatu yang dilarang. Oleh sebab itu, menurutnya, hal yang diperbolehkan tak perlu pasal apa pun.
"Kalau dilarang baru ada pasalnya. Di mana dalilnya? Tidak ada satu kesalahan, tidak ada sesuatu itu dilarang sampai ada undang-undang yang melarang lebih dulu. Loh ini tidak dilarang kok, lalu ditanya kayak copet aja," ucapnya.
4. Sebut DPR Markus
Sebelum mengakhiri penjelasan awal, Mahfud MD sempat berkelakar yang membuat anggota DPR emosi.
"Sering di DPR ini aneh, marah-marah gitu gak tahunya Markus gitu.
Marah ke jaksa agung, gak tahunya datang ke kantor Kejaksaan Agung titip kasus," ujar Mahfudyang langsung ditanggapi interusoi banyak anggota dewan.
Salah satu anggota DPR meminta Mahfud menyampaikan data tentang markus.
Mahfud pun menyanggupi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.