SOSOK Boyamin Saiman yang Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani dan Kepala PPATK ke Polisi, Ini Jejaknya

Inilah sosok Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang melaporkan Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Koordinator MAKI Boyamin Saiman seusai melaporkan Mahfud MD, Sri Mulyani dan Ketua PPATK ke Bareskrim Polri, Selasa (28/3/2023). 

"Saat itu saya juga tidak bisa menolak dan kemudian saya tahu kalau saya kembalikan kepada dia, dia pasti gagal dan kepada yang mengutus dia tadi mestinya agak tidak enak dan itu berjenjang setahu kira-kira saya sampai empat atau lima berjenjang," kata Boyamin.

Oleh sebab itu, Boyamin akhirnya memutuskan menyerahkan uang tersebut ke KPK sebagai bentuk laporan gratifikasi.

Menurut Boyamin, hal itu merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai masyarakat dalam memberantas korupsi.

"Saya hanya ingin menyerahkan kepada KPK diserahkan kepada negara sebagai gratifikasi karena saya apapun melakukan tugas negara membantu negara memberantas korupsi dengan peran serta masyarakat," kata Boyamin.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MAKI Harap Laporannya soal Aliran Dana Rp349 Triliun Ditolak Bareskrim Polri, Kenapa?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved