Kapan THR PNS 2023 Cair? Prediksi Awal April Turun, Berikut Rincian dan Tunjangan Jelang Lebaran
THR PNS 2023 diprediksi cair lebih awal karena perubahan jadwal cuti bersama Idulfitri 1444 H atau Lebaran 2023
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
"Bersabar sedikit lagi ya. Kita tunggu pengumumannya," kata Isa.
Baca juga: BERAPA Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS 2023? Berikut Prediksi Jadwal Pencairan Tahun ini
Adapun rincian besaran THR dan gaji ke-13 PNS berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2022, ialah:
1. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk PNS
Perlu diketahui, besaran THR PNS dan gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan.
Gaji pokok PNS akan diberikan sesuai golongan dan masa kerjanya mulai dari Rp 1.560.000 sampai Rp 5.900.000.
2. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk PPPK
Merujuk Perpres RI Nomor 98 Tahun 2020, besaran THR dan gaji ke-13 untuk PPPK terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan.
Sesuai dengan golongan dan masa kerja, pegawai PPPK akan menerima mulai dari Rp 1.795.000 sampai dengan Rp 6.786.000.
3. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk TNI
Besaran THR dan gaji ke-13 untuk TNI terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.
Adapun gaji pokok TNI berdasarkan golongan dan masa kerjanya mulai dari Rp. 1.643.000 sampai dengan Rp 5.930.000.
4. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk Polri
Besaran THR dan gaji ke-13 untuk Polri terdiri atas gaji pokok, 50 persen tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.
Baca juga: Perjuangkan THR-Gaji 2 Tahun, 414 Pekerja Pabrik Sandal Bertahan di Tenda saat Gugatan di PHI Gresik
Gaji pokok Polri berdasarkan jabatan, golongan, hingga masa kerjanya mulai dari mulai dari Rp 1.643.000 sampai dengan Rp 5.930.000.
5. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk Pensiunan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.