Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya

INI PERJUANGAN David Ozora untuk Sembuh, Ayah Sebut Ada yang Mengemis Simpati Demi Vonis Ringan

Kondisi terbaru Cristalino David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo kembali diungkap keluarganya. 

Editor: Musahadah
kolase twitter/istimewa
David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy meringis kesakitan saat menjalani perawatan medis. 

bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya."

"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun.

Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu," tulis Jonathan.

Sebelumnya, Pengacara Crystalino David Ozora (17), yakni Mellisa Anggraini mengungkapkan tidak ada hal yang mampu meringankan para pelaku penganiayaan kliennya.

Mellisa mengatakan bahwa berbicara sisi keadilan, dirinya berpendapat tentu tidak ada hal yang bisa meringankan jika dilihat dari pihak korban.

"Kalau kita bicara sisi keadilan, tentu dari sisi korban, tentu saja tidak ada hal-hal yang bisa meringankan."

"Itu tidak menyentuh sisi keadilan, kemudian kepada keluarga, masyarakat luas juga," ucap Mellisa, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (26/3/2023).

Mellisa juga menyatakan bahwa video penganiayaan David yang tersebar sebelumnya sangatlah keji.

Sehingga, ia merasa dari sisi keadilan tidak ada unsur yang bisa meringankan bagi pelaku.

"Video yang tersebar itu sungguh-sungguh sangat keji ya, sehingga saya rasa dari sisi keadilan kalau ini bisa memiliki unsur untuk meringankan, saya rasa itu keliru sekali," ujarnya.

Mellisa merasa bahwa semua penanganan perkara sudah sesuai jalannya atau on the track.

"Semua sudah on the track, baik dari pihak penyidik, kejaksaan sudah memberikan banyak ruang kepada kami sebagai kuasa hukum korban untuk mengakses informasi terkait sudah sampai sejauh mana proses hukum ini."

"Terakhir, kami dapat informasi akan dilakukan sidang perdana pada kasus berkas anak AG (15)," ungkapnya.

Mellisa berharap bahwa nantinya dalam proses ini, pihaknya dapat memastikan hak-hak David dapat diperoleh.

"Kami berharap nanti dalam proses ini, fungsi kami sebagai kuasa hukum korban tentu memastikan hak-hak dari korban ya."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved