Berita Probolinggo

7 Pemuda Probolinggo Nonton Tabligh Akbar Sambil Tenggak Miras, Penjual Turut Diamankan

Mereka diamankan jajaran Polres Probolinggo Kota saat melaksanakan razia miras. Mereka kedapatan tengah minum miras jenis arak di lokasi acara

Foto Istimewa Polres Probolinggo Kota
Personil Polres Probolinggo Kota mengamankan tujuh pemuda yang tenggak miras saat menonton tabligh akbar. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Tujuh pemuda Probolinggo harus berurusan dengan polisi gara-gara menonton acara tabligh akbar di Alun-alun Kota Probolinggo sambil menenggak minuman keras (miras).

Ketujuh pemuda itu, yakni DMB (23), AM (27) warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, RC (20), AT (23), MM (19), YB (23) dan BB (20) warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

"Mereka diamankan jajaran Polres Probolinggo Kota saat melaksanakan razia miras. Mereka kedapatan tengah minum miras jenis arak di lokasi acara," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, Senin (27/3/2023).

Wadi melanjutkan, dari kejadian tersebut, tim satgas lidik langsung melaksanakan upaya pengembangan terkait darimana tujuh pemuda itu mendapatkan miras.

Upaya itu pun membuahkan hasil. Identitas penjual miras dengan cepat dikantongi, dia adalah GV warga kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.

"Kami bergegas melakukan pengamanan terhadap GV. Petugas juga melaksanakan penggeledahan di rumah GV dan menemukan 185 botol atau 110 Liter minuman keras jenis arak Bali," ungkapnya.

Tersangka berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota.

Mereka diserahkan ke petugas Sat Samapta untuk dilakukan pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut.

Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah menjelaskan para pemuda yang diamankan dan penjual arak bakal dijerat Pasal Perda Kota Probolinggo Nmor 3 Tahun 2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

"Harapannya dengan razia ini dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana kejahatan yang dipicu akibat mabuk miras," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved