Berita Blitar

Selama Ramadan 2023, Jam Kerja ASN Kota Blitar Dipangkas 5 Jam per Minggu

Selama Ramadan 2023, jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Blitar dipangkas lima jam per minggu.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Pengendara melintas di depan Kantor Wali Kota Blitar, Jl Merdeka, Kota Blitar, Jumat (24/3/2023). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Selama Ramadan 2023, jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Blitar dipangkas lima jam per minggu.

Biasanya jam kerja ASN selama 37,5 jam per minggu, sedang selama Ramadan ini menjadi 32,5 jam per minggu.

"Ada penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan. Biasanya jam kerja ASN selama 37,5 jam per minggu berkurang menjadi 32,5 jam per minggu selama Ramadan," kata Kepala BKPSDM Kota Blitar, Kusno, Jumat (24/3/2023).

Kusno mengatakan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar menindaklanjuti Surat Edaran itu untuk disebarkan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kusno menjelaskan, sesuai jenis layanan, ada ASN yang masuk kerja lima hari dalam seminggu dan ada yang masuk kerja enam hari dalam seminggu.

Untuk ASN yang lima hari kerja, selama Ramadan ini masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB. Kecuali, pada hari Jumat, masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB.

"Karena pada hari Jumat ada istirahat untuk salat Jumat. Di luar Ramadan, ASN masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB," ujarnya.

Sedang ASN di bagian pelayanan seperti di Rumah Sakit dan Puskesmas yang enam hari kerja, masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 13.00 WIB.

"Kalau hari Jumat dan Sabtu, ASN yang enam hari kerja, masuk tetap pukul 07.00 WIB, tapi pulangnya pukul 11.00 WIB dan pukul 11.30 WIB," katanya.

Menurut Kusno, pengurangan jam kerja ASN saat Ramadan sama seperti pada tahun sebelumnya. Rata-rata, jam kerja ASN dikurangi lima jam per minggu selama Ramadan.

"Sama seperti Ramadan di tahun-tahun sebelumnya. Ini sudah berlaku sejak dulu. Rata-rata, jam kerja ASN dikurangi lima jam per minggu saat Ramadan," ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi meminta BKPSDM tetap meningkatkan pengawasan kinerja ASN saat Ramadan.

Ia berharap target kinerja para ASN terutama terkait pelayanan masyarakat tetap tercapai di bulan Ramadan.

"Kami minta BKPSDM meningkatkan pengawasan kinerja ASN selama Ramadan," katanya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved