Berita Surabaya
Bapemperda DPRD Surabaya Larang Pelaku Usaha Bebankan Kantong Berbayar kepada Konsumen
Selama ini, banyak toko modern mengarahkan setiap pengunjung atau konsumen membeli kantong belanjaan rumah lingkungan.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
Selain soal kantong ramah lingkunga di mal, Raperda yang tengah dibahas itu juga akan mengatur mengenai incenerator (pembakaran sampah).
Pemkot Surabaya wajib menambah incenerator yang ramah lingkungan.
Josiah mengatakan selain asap pembakaran harus ramah lingkungan, hasil pembakaran juga wajib ramah lingkungan dan sistem dari incenerator tersebut harus tertutup supaya tidak ada polusi bau menyengat maupun pencemaran air lindi.
Menurut Josiah, incenerator yang ada saat ini hanya mampu menampung 1000 ton perhari.
Sedangkan sampah yang dihasilkan warga Surabaya mencapai 1.600 ton per hari.
Kalau kapasitas incenerator ini masih kurang akan ada penumpukan di TPA Benowo.
Memang tidak murah terkait alat incenerator ini. Diperkirakan biaya pengadaan incenerator tersebut sekitar Rp 1,6 triliun.
"Bisa diupayakan alat ini tapi multi years," kata Josiah.
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.