Berita Banyuwangi
Emak-emak di Banyuwangi Tertangkap Jual Pil Koplo, Barang Bukti yang Diamankan 866 Butir
Emak-emak warga Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, ditangkap saat menjual pil koplo (Trihexyphenidyl).
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Seorang emak-emak di Kabupaten Banyuwangi ditangkap saat menjual pil koplo (Trihexyphenidyl).
Emak-emak yang kini telah ditetapkan tersangka itu adalah SJ (46), warga Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Ia ditangkap usai menjual pil koplo ke salah satu pelanggannya.
Kapolsek Pesanggaran, Iptu Lita Kurniawan menjelaskan, penangkapan SJ dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat tentang adanya jual beli pil koplo di wilayahnya.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan patroli dan penyisiran. Ketika menggelar patroli di wilayah Desa Kandangan, aparat menerima adanya transaksi jual beli pil koplo di tempat tersangka.
"Selanjutnya kami lakukan penyelidikan. Dan ternyata benar, kami menemukan bahwa tersangka baru saja menjual pil tersebut kepada salah satu pelanggannya," kata Lita, Rabu (22/3/2023).
Polisi kemudian mengejar pembeli obat-obatan yang harusnya hanya bisa diedarkan dengan izin tertentu itu.
Saat menggeledah, anggota unit Reskrim Polsek Pesanggaran menemukan enam butir pil koplo yang baru saja dibeli olehnya.
Dari sana, polisi bergegas ke rumah SJ dan menangkapnya. Aparat juga menggeledah rumah tersebut hingga menemukan barang bukti sebanyak 866 butir pil koplo.
"Pil tersebut disimpan di kaleng bekas," sambungnya.
Barang bukti lain yang ikut disita, yakni uang tunai hasil transaksi senilai Rp 60 ribu.
"Tersangka sudah kami bawa ke Polsek Pesanggaran," ujar Lita.
Kini tersangka harus mendekam di jeruji besi mapolsek untuk menjalani serangkaian penyidikan lebih lanjut.
Lita mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 197 UURI 36/2009 tentang kesehatan sebagaimana telah diubah dengan pasal 60 angka 10 UURI 11/2020 tentang Cipta Kerja atau pasal 196 UURI 36/2009 tentang kesehatan.
Kabupaten Banyuwangi
emak-emak jual pil koplo
Kecamatan Pesanggaran
Iptu Lita Kurniawan
SURYA.co.id
| Cek Kawasan Hulu, Bupati Ipuk Minta Pihak Terkait Antisipasi Potensi Banjir di Banyuwangi |
|
|---|
| Hari Jadi Banyuwangi, Bupati Ipuk Fiestiandani : Nyalakan Spirit Kebersamaan |
|
|---|
| Tingkatkan Akses Air Minum Inklusif Banyuwangi, Beri Keringanan Tarif Untuk Disabilitas Prasejahtera |
|
|---|
| Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 1,5 Miliar Dimusnahkan di Kabupaten Banyuwangi |
|
|---|
| Kabupaten Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Rp 2,81 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/emak-emak-di-Banyuwangi-jual-pil-koplo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.