Berita Tulungagung
BREAKING NEWS: Pembuang Bayi di Pojok Tulungagung Itu Suami Bu Kades dan Selingkuhannya
Polisi menangkap dua orang terduga pembuang bayi di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung.
|
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Tulungagung
RY dan WY, tersangka pembuang bayi di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung.
Ia lalu meletakkan kardus itu di tepi jalan sawah yang sepi, di dekat tanaman tebu.
Ia lalu berlaku seolah tak sengaja lewat di lokasi itu, dan menemukan kardus berisi bayi.
"RY juga yang membawa bayi itu ke Puskesmas Ngantru. Sesampai di Puskesmas bayi itu akhirnya meninggal dunia," ungkap Anshori.
Kini RY dan WY sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tulungagung.
Keduanya dijerat dengan pasal 76C dan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 3.000.000.
Karena pelakunya adalah orang tua korban, maka pidana ditambah sepertiganya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Tags
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kabupaten Tulungagung
Kecamatan Ngantru
Running News
bayi dibuang
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Tulungagung
Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
![]() |
---|
Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
![]() |
---|
173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.