Berita Tulungagung

Terungkap, Pasangan Pembuang Bayi di Pojok Tulungagung Sudah Merencanakan Pengguguran Kandungan

Polisi di Tulungagung menemukan bukti, jika pasangan hubungan gelap ini sengaja menggugurkan kandungannya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Riyanto (kaus hitam, topi coklat) saat menunggui bayinya di Puskesmas Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Senin (20/3/2023). 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menahan Riyanto (45) dan Widayanti (30 tahun, sebelumnya ditulis 20 tahun).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kekerasan pada bayi laki-laki di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, pada Senin (20/3/2023) kemarin.

Pasal kekerasan pada anak hingga meninggal dunia diterapkan, karena polisi menemukan bukti jika pasangan hubungan gelap ini sengaja menggugurkan kandungannya.

“Kami menemukan bukti obat yang dipakai untuk menggugurkan kandungan,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mewakili Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, Selasa (21/3/2023).

Anggota Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung memasang garis polisi di lokasi penemuan bayi yang diduga dibuang, Senin (20/3/2023).
Anggota Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung memasang garis polisi di lokasi penemuan bayi yang diduga dibuang, Senin (20/3/2023). (SURYA.CO.ID/David Yohanes)

Baca juga: Bayi Laki-laki Dibuang di Persawahan Desa Pojok Tulungagung, Meninggal Usai Mendapat Perawatan

Dituturkan Anshori, pasangan ini mulai menjalin hubungan asmara pada November 2021.

Saat itu, Riyanto, warga Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, berstatus suami seorang kepala desa dengan satu orang anak.

Sementara Widayanti, warga Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, masih mempunyai suami dengan satu anak. Namun suami Widayanti bekerja di Taiwan selama 5 tahun.

“Dari hubungan ini, WY kemudian hamil. Ini kehamilan pertama dari hubungannya dengan RY,” sambung Anshori.

Pasangan tak resmi ini lalu sepakat untuk mengugurkan kandungan Widayanti.

Mereka pernah sekali mendatangi seorang dukun yang dikenal mempunyai kemampuan mengugurkan kehamilan, namun gagal.

Keduanya lalu berupaya mencari paranormal yang bisa memindahkan kehamilan ke orang lain, namun tidak ketemu dengan orang sakti itu.

Mereka lalu mencari informasi obat pengugur kandungan dari internet.

Dari pencarian daring ini, didapat penjual yang menawarkan obat yang manjur.

Mereka lalu membeli obat tersebut untuk dikonsumsi oleh Widayanti.

“Jadi dengan sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan. Obat itu lalu dikonsumsi oleh WY,” ungkap Anshori.

Total ada 8 butir kapsul yang harus diminum Widayanti, masing-masing kapsul diminum setelah jeda 1 jam.

Kapsul ke-8 tidak diminum, melainkan dimasukkan ke dalam vagina.

Setelah semua proses itu dilalui, 5 jam kemudian Widayanti melahirkan anak yang dikandungnya.

Proses persalinan dilakukan di rumah ibu Widayanti di Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Setelah bayi laki-laki itu lahir, Riyanto membawanya dengan mobil, tujuannya hendak dibuang.

Bayi dengan usia kandungan 7 bulan ini lahir pada pukul 10.30 WIB, Senin (20/3/2023) , dengan panjang 40 centimeter dan dan berat 1,7 kilogram.

“Jadi pasalnya bukan pembuangan bayi, melainkan kekerasan kepada anak. Karena ada upaya dengan sengaja menggugurkan kandungan, hingga akhirnya bayi tersebut meninggal dunia,” tegas Anshori.

Riyanto membungkus anak darah dagingnya itu dengan kain jarit, kemudian dimasukkan kedalam kardus bekas kopi kemasan.

Ia membawa bayi itu di area persawahan Desa Pokok, Kecamatan Ngantru dan meletakkannya di tepi jalan pada pukul 10.45 WIB.

Riyanto lalu pura-pura menemukan bayi itu dan membawanya ke Puskesmas Ngantru.

Bayi nahas itu sempat dimasukkan incubator, diberi oksigen dan dibantu jantungnya.

Namun, bayi malang tersebut akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Ngantru.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved