Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya
SOSOK Reda Manthovani Kajati DKI yang Tawarkan Restorative Justice Pacar Mario Dandy ke David Ozora
Inilah sosok Reda Manthovani, Kajati DKI Jakarta yang menawarkan upaya perdamaian alias restorative justice di kasus penganiayaan David Ozora.
4. “KONVENSI PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DAN LEGISLASI UNI EROPA- Pengaruhnya Terhadap Sistem Hukum Nasional Negara-Negara Anggota dan Penandatangan Konvensi dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian di Indonesia.
Sementara itu, karir lain yang pernah dibangunnya antara lain yakni pernah menjadi Kabag TU pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tahun 2011.
Pada tahun 2012, Reda juga menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Banten.
Satu tahun berselang, Reda dipercaya menempati posisi Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri Kejaksaan Agung RI (2013).
Selain aktif di Tanah Air, Reda juga dipercaya menjadi konsultan Hukum atau Kejaksaan pada Konsulat Jenderal RI di Hong Kong (2014-2015).
Di pertengahan tahun 2015, Reda mulai aktif menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Kini, Jaksa Agung mempercayakan posisi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tahun 2022.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kubu David Sebut Kajati DKI Tak Pernah Bahas Restorative Justice Saat Jenguk di RS Mayapada
Reda Manthovani
Kajati DKI Jakarta
Penganiayaan David Ozora
AG Pacar Mario Dandy
Mario Dandy Satriyo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ingat Mario Dandy Terpidana Penganiayaan David Ozora? Tak Cuma Dibui, Kini Bakal Dituntut Rp 24 M |
![]() |
---|
Ingat David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy? Dapat Uang Rp 760 Juta, Begini Kondisi Terbarunya |
![]() |
---|
Ingat David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy? Cerita Mimpi Ketemu Gus Dur Saat Koma: Dianterin |
![]() |
---|
3 Hal Memberatkan Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim: Perbuatannya Sadis dan Sangat Kejam |
![]() |
---|
KABAR Terkini AGH yang Terseret Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Dulu Terpuruk Kini Bermusik di LPKA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.