Berita Probolinggo

Sempat Kabur dan Jadi DPO, Pencuri Hewan Ini Dibekuk Polisi Probolinggo, 4 Lainnya Masih Buron

Pelarian seorang pelaku pencurian hewan (curwan), SF (27), di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terhenti.

surya/ahmad zaimul haq
Ilustrasi 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Pelarian seorang pelaku pencurian hewan (curwan), SF (27), di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terhenti.

SF diringkus -personil Satreskrim Polres Probolinggo Kota saat pulang ke rumah.

Sebelumnya, pelaku kabur ke sejumlah tempat hingga masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan penangkapan SF ini merupakan hasil pengembangan dari tiga pelaku curwan yang lebih dulu dapat dibekuk.

SF sempat melawan petugas saat hendak dibekuk.

Alhasil, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menyarangkan timah panas ke kakinya.

"Setelah melakukan penyelidikan diketahui ada pelaku lain berinisial SF. Kemudian kami meringkus pelaku di rumahnya, pada Senin (13/3/2023)," katanya dikonfirmasi Kamis (16/3/2023).

Wadi mengungkapkan saat melancarkan aksi pencurian, SF memiliki peran sebagai eksekutor.

Dia yang merangsek ke kandang dan menggasak hewan ternak milik warga Desa Muneng.

Sementara, ada empat pelaku lain yang tengah diburu oleh polisi.

Keempatnya diminta untuk segera menyerahkan diri.

"Atas perbuatannya SF dijerat Pasal 363 KUHP Tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga anggota sindikat pencurian hewan, diringkus tim gabungan Polres Probolinggo Kota.

Tiga pelaku adalah HA warga Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, AS dan MAT warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Komplotan itu mencuri dua ekor sapi milik seorang kakek, Basri (65) warga Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Proses pengungkapan kasus pencurian hewan kali ini tidaklah mudah serta sarat rintangan.

Petugas harus melakukan penyisiran ke dalam hutan mengendarai motor trail.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved