3 FAKTA Sosok Sabil Guru Honorer Kritik Ridwan Kamil: Mahir Multimedia, Pernah Kena SP Gara-gara Ini
Inilah sederet fakta tentang sosok Sabil atau Muhammad Sabil Fadilah, guru honorer kritik Ridwan Kamil yang viral baru-baru ini.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Terungkap sederet fakta tentang sosok Sabil atau Muhammad Sabil Fadilah, guru honorer kritik Ridwan Kamil yang viral baru-baru ini.
Diketahui, Guru honorer bernama Muhammad Sabil Fadilah atau Sabil jadi sorotan gara-gara kritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Instagram.
Ia mengaku kehilangan pekerjaannya setelah melayangkan kritik tersebut.
Sabil dikenal sebagau guru yang mahir di bidang multimedia.
Ia sebelumnya ternyata pernah mendapat Surat Peringatan atau SP karena perbuatannya.
Berikut rangkuman fakta tentang sosoknya melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Sosok Sabil, Guru Honorer yang Dipecat gara-gara Kritik Ridwan Kamil, Sudah 2 Kali Diberi SP oleh Sekolah'.
1. Mahir multimedia
M Sabil Fadillah tercatat sebagai guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon dan mengajar pelajaran multimedia.
Pria berusia 34 tahun ini merupakan lulusan Universitas Islam Bandung (Unisba) dan sudah 8 tahun mengajar.
2. Aktif Organisasi
Di luar sekolah, dari sejumlah postingannya di Instagram, ia tampak aktif dalam organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII).
Terkait komentarnya di akun instagram Ridwan kamil, Sabil mengaku hanya menyampaikan kritik.
Ia pun tidak menyangka komentarnya bakal viral dan kemudian berujung pemecatan dirinya.
Sabil mengaku siap menerima seluruh konsekuensi atas komentarnya tersebut.
Baca juga: Fakta Baru Guru Honorer Kritik Ridwan Kamil: Ternyata Tidak Dipecat, Ini Kata Dinas Pendidikan Jabar
3. Pernah Kena SP
SMK Telkom Sekar Kemuning menjelaskan alasan memberhentikan Muhammad Sabil Fadhilah sebagai guru.
"Pengakhiran hubungan kerja bukan karena kasus etik guru kali ini saja, namun ini merupakan sebuah rangkaian," kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Cahya Haryadi di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Kamis (16/3/2023) dilansir Antara.
Sebelum memecat Sabil, sekolah dan yayasan sudah melakukan rapat terkait komentar yang kurang pantas, sehingga pemecatan jadi keputusan.
Menurutnya, Sabil sudah mendapatkan dua kali Surat Peringatan (SP) oleh pihak yayasan yaitu pada September 2021 dan SP kedua pada Oktober 2021.
Ia menjelaskan SP 1 yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik dengan mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik sehingga orang tuanya tidak terima dan melaporkan kasus tersebut.
"Kami keluarkan SP pertama pada September 2021 dimana yang bersangkutan melanggar etik guru," tuturnya.
Sedangkan pada SP kedua, Sabil terbukti melanggar peraturan soal merokok di lingkungan sekolah.
Bahkan, menurut dia, Sabil juga sengaja mematikan kamera pengintai atau CCTV di ruang guru yang merekam aktivitasnya.
"Pada bulan Oktober 2021 SP kami keluarkan lagi dan masih masalah etika yaitu merokok di ruang guru, ada CCTV yang mengontrol tapi oleh yang bersangkutan dimatikan," katanya.
Ia menambahkan masih banyak kasus lainnya yang dialami oleh Sabil dari awal mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning hingga pengakhiran hubungan kerja.
Sementara itu mantan Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Muhammad Sabil Fadhilah mengaku memang sudah mendapatkan dua kali SP dari sekolah.
"Iya (pernah mendapatkan dua kali SP)," kata Sabil saat dihubungi.
Duduk Perkara
Berikut duduk perkara guru honorer dipecat usai mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Terbaru, guru honorer tersebut batal diberhentikan dari tempatnya mengajar.
Meski demikian, sang guru honorer enggan untuk mengajar kembali.
Kisahnya viral di media sosial dan menuai atensi publik.
Namanya kini masih menjadi buah bibir di jagad maya. Berikut duduk perkaranya.
Guru honorer tersebut bernama Muhammad Sabil Fadilah.
Ia merupakan seorang guru asal Cirebon, Jawa Barat.
Melansir Kompas.com, dirinya kehilangan pekerjaan usai mengkritik unggahan akun Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, @ridwankamil.
Sabil dipecat dari dua sekolah tempat dia mengajar.
Sabil berkomentar dalam unggahan terbaru Ridwan Kamil yang memberi apresiasi siswa di Tasikmalaya karena patungan membeli sepatu kepada teman sekelasnya, Selasa (14/3/2023).
Dia mempertanyakan kapasitas Emil, sapaan Ridwan Kamil, saat menyapa para siswa di Tasikmalaya lewat daring.
"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???? ("Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)" tulis Sabil.
Komentar Sabil lalu dibalas Ridwan Kamil. "@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" jawab Ridwan Kamil.
Sabil melihat Emil mengenakan jas berwarna kuning saat berbincang dengan para siswa.
Warna itu lekat dengan warna Partai Golkar di mana Emil merupakan kader dari partai berlambang beringin tersebut.
"Kritik saja sebagai warga Jabar, di mana RK sedang berhadapan dunia pendidikan SMP Tasik, tapi pakaai jas warna kuning. Mempertanyakan sih lebih tepatnya sebagai gubenur, atau kader partai, atau pribadi," tuturnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/3/2023).
Melansir TribunJabar.com, Emil telah memberikan klarifikasi melalui akun Instagramnya.
Ia mengatakan bahwa telah menghubungi sekolah tempat Sabil bekerja agar tidak diberhentikan.
Dikutip dari unggahannya, Ridwan Kamil mengaku kaget melihat berita guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritiknya.
"Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja," ujar Ridwan Kamil dikutip dari unggahan Instagramnya, Rabu (15/3/2023).
Ia juga menuliskan, "Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan."
Karenanya, setelah berita tersebut terbit Emil langsung menghubungi sekolah atau yayasannya agar Sabul cukup dinasehati dan diingatkan saja, sehingga tidak perlu sampai diberhentikan.
"Apapun itu, di era medsos tanpa sensor ini, Kewajiban kita para orangtua, guru dan pemimpin untuk terus saling nasehat-menasehati dalam kabaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos. Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia," kata Ridwan Kamil.
Sementara, Sabil sendiri mengaku baru mengetahui pemberhentiannya sebagai guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon dari unggahan di akun Instagram Ridwan Kamil.
Namun, hingga kini pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut dari pihak sekolah dan yayasan SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon maupun Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat.
"Jika dibatalkan (pemberhentiannya), saya rencananya enggak ambil lagi, karena merasa bersalah, tidak enak ke sekolah," ujar M Sabil Fadhillah.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.