Berita Blitar
Temuan Struktur Bangunan Semi Permanen, Perkuat Candi Gedog Kota Blitar Peninggalan Era Majapahit
Temuan sejumlah benda arkeologis dalam ekskavasi, semakin memperkuat periodisasi bangunan Candi Gedog merupakan peninggalan era Kerajaan Majapahit
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
Dari temuan yang ada, Nugroho memperkirakan denah bangunan Candi Gedog bisa berpagar satu, tapi juga bisa terbagi menjadi tiga halaman.
Namun, untuk membuktikan perkiraan Candi Gedog tersusun tiga halaman, perlu dilakukan pencarian data arkeologis struktur pagar di sebelah barat.
Karena, menurutnya, di sebelah barat masih ada struktur yang posisinya lebih rendah dari pagar bangunan induk candi.
Lalu, di bawahnya lagi, juga ada indikasi struktur, tapi belum tahu apakah masih menjadi bagian dari Candi Gedog atau bukan.
"Perkiraan ada pembagian halaman di Candi Gedog masih memungkinkan. Karena, pada umumnya di setiap halaman terdapat bangunan tambahan atau bangunan pelengkap," ujarnya.
Ia menambahkan, bangunan tambahan atau bangunan pelengkap itu biasanya untuk persiapan melaksanakan prosesi ritual masyarakat pada waktu itu atau bisa juga bangunan tambahan itu untuk tempat pengelola candi.
"Untuk itu, perlu dilakukan ekskavasi lanjutan lagi untuk menampakkan potensi di Candi Gedog," tandas Nugroho.
Kota Blitar
Candi Gedog
Kerajaan Majapahit
Balai Pelestarian Kebudayaan (Bapelbud)
Bapelbud Wilayah XI
Nugroho Harjo Lukito
Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
![]() |
---|
Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
![]() |
---|
Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
![]() |
---|
Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.