Berita Blitar

Temuan Struktur Bangunan Semi Permanen, Perkuat Candi Gedog Kota Blitar Peninggalan Era Majapahit

Temuan sejumlah benda arkeologis dalam ekskavasi, semakin memperkuat periodisasi bangunan Candi Gedog merupakan peninggalan era Kerajaan Majapahit

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Kondisi temuan struktur yang diperkirakan bangunan semi permanen di sebelah barat pagar utama Candi Gedog, Kota Blitar, Kamis (16/3/2023). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Temuan sejumlah benda arkeologis dalam ekskavasi tahap keempat situs Candi Gedog, Kota Blitar, semakin memperkuat periodisasi bangunan candi itu merupakan peninggalan era Kerajaan Majapahit pada abad ke-14.

Hal itu, diperkuat lagi dengan temuan struktur bangunan di sebelah barat pagar utama bangunan candi induk oleh Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (Bapelbud) Wilayah XI pada hari terakhir ekskavasi, Kamis (16/3/2023).

"Dari temuan kami kemarin, baik berupa fragmen keramik, gerabah dan artefak pecahan arca, bangunan Candi Gedog tetap menunjukkan peninggalan era Majapahit pada abad ke-14," kata Arkeolog Bapelbud Wilayah XI, Nugroho Harjo Lukito.

Nugroho mengatakan, data arkeologis itu semakin diperkuat dengan temuan struktur di sebelah barat pagar utama Candi Gedog.

Temuan struktur yang awalnya diindikasi sebagai pagar halaman kedua, ternyata, setelah digali menunjukkan sebuah reruntuhan bangunan semi permanen.

Kondisi bangunan semi permanen di sebelah barat pagar bangunan candi induk roboh ke arah utara.

Indikasi itu didukung dengan temuan banyak pecahan genteng yang terkonsentrasi di sebelah utara bangunan.

"Bangunan ini roboh ke utara. Dari reruntuhan ini, dapat kami ketahui, bangunan ini punya dinding bata satu meter ke atas. Kalau kami lihat, bangunan ini sejenis dengan bangunan era Majapahit," ujarnya.

Nugroho menjelaskan, bangunan semi permanen di depan candi bisa disebut bangunan semi profan yang berfungsi sebagai tempat untuk persiapan masyarakat di masa lalu sebelum melaksanakan upacara keagamaan.

Bangunan semi profan, biasanya terdiri atas bangunan bata setinggi satu meter, lalu di atasnya menggunakan bahan kayu sebagai tiang atau penyangga atap.

Dari temuan struktur terakhir ini, semakin memperkuat temuan data arkeologis sebelumnya yang menunjukkan situs Candi Gedog merupakan peninggalan era Majapahit.

Model bangunan dengan sekat relatif kecil membentuk sebuah ruangan, lalu temuan pecahan genteng yang identik dengan banyak temuan di Trowulan, menurutnya, bisa dikatakan Candi Gedog peninggalan zaman Majapahit.

"Ini data terakhir yang kami temukan selama ekskavasi keempat, masih belum selesai, data ini masih bisa meluas ke arah timur. Mudah-mudahan pada ekskavasi berikutnya banyak kami ketahui data lainnya," katanya.

Dikatakan Nugroho, kalau dipersentase, tim baru bisa membuka sekitar 60 persen dari keseluruhan situs Candi Gedog hingga pelaksanaan ekskavasi keempat ini.

Karena, dinding pagar bagian selatan dan timur belum dibuka sama sekali. Sedang dinding bagian utara yang targetnya bisa dikupas keseluruhan pada ekskavasi keempat ini, baru terbuka sebagian.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved