Berita Ponorogo
Melihat UMKM Budi Reycle Partner, Kurangi Sampah Hingga 2 Ton Per Hari
Saat ini, Budi mengaku bisa mengelola sampah baik dari dokumen maupun plastik multilayer sebanyak 1 hingga 2 ton.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Rahadian Bagus
SURYA.CO.ID|PONOROGO - Pengelolaan sampah, seolah tidak ada hentinya. Di Ponorogo, 70 hingga 80 ton sampah masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ponorogo.
Hal itu memunculkan ide bagi Budi Santoso untuk membuat UMKM yang fokus dalam pengelolaan sampah. Warga Jalan Halim Perdana Kusuma itu mendirikan Budi Reycle Partner.
Di rumahnya yang berada di seberang kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) itu, beberapa pekerja tampak sedang memilah sampah. Sampah plastik yang dipisah adalah multilayer atau sampah dengan nilai paling rendah.
“Sebenarnya awalnya kami bergerak di usaha pengelolaan sampah kertas. Sampah kertas itu kita melalui jasa penghancuran dokumen jadi dokumen-dokumen yang sifatnya rahasia dari kantor-kantor itu kita kasih solusi untuk dihancurkan,”’ujar Budi, Sabtu (11/3/2023).
Dia menjelaskan bahwa sebelumnya, kantor-kantor membakar dokumen. Saat ini, sedikit demi sedikit mereka menyerahkan dokumen ke Budi Reycle Partner.
“Didaur ulang melalui proses penghancuran dan di daur ulang di pabrik kertas gitu. Jadi habis dihancurkan kami kirimkan ke pihak pabrik untuk dijadikan kertas lagi,” kata Budi.
Perlahan, permasalahan sampai belum selesai. Akhirnya Budi juga fokus ke plastik multilayer ini. Sampah plastik multilayer contohnya adalah bungkus minyak goreng, bungkus sabun dan lain-lain.
“Sampah plastik multilayer ini adalah sampah plastik yang memiliki nilai daur ulang yang tidak tinggi atau rendah. Jadi kalau di dunia jual beli barang bekas atau rosok ini rata-rata enggak laku.” Jelasnya.
Usaha Budi ini kemudian dilirik oleh Ocean Plastic Prevention Accelerator (OPPA) - SecondMuse. Dimana program yang pertama namanya Waste Community Accelerator (WCA) tahun 2021.
Program pertama dia mendapat pembelajaran tentang lebih ke arah pengoperasian bisnis jadi lebih ke arah belajar tentang perpajakan. Belajar tentang marketing manajemen operasional.
“Program pertama hasilnya adalah kami mempunyai websitenya dengan nama penghancurandokumen.com,” tegasny,
Lalu dapat kembali program kedua Waste System Community 2Scale (WSC2Scale). Hanya ada tiga peserta dari Sidoarjo dari Surabaya dan salah satunya dari Ponorogo.
Program juga telah meningkatkan soft skill Budi Recycle Partner dalam pengelolaan organisasi. Ini berdampak langsung kepada manajemen bisnis, seperti jadwal kerja dan laporan akhir tahun yang tertata dengan lebih baik. Kelancaran operasional dan administrasi terbantu juga melalui bantuan berupa laptop. Sementara, ilmu yang didapat dari pelatihan visual branding diaplikasikan untuk pembuatan website bisnis.
“Berkat program, kami telah meningkatkan kapasitas dalam bidang pengelolaan organisasi bisnis skala mikro, mempertajam strategi marketing, serta peningkatan jasa dan produk dari sumber daya sampah, juga menambah dan memperluas jejaring dalam siklus ekosistem pengelolaan sampah plastik. Bantuan laptop sangat bermanfaat dan membantu kinerja, terutama untuk pekerjaan administrasi dan pencatatan harian. Sementara, dana hibah yang kami terima akan membantu kami dalam pengembangan pengumpulan sampah plastik jenis multilayer,” tegasnya.
Saat ini, Budi mengaku bisa mengelola sampah baik dari dokumen maupun plastik multilayer sebanyak 1 hingga 2 ton. Keuntungan yang didapat adalah Rp.1000 hingga Rp2.000 per kilogram.
Resmi Diputuskan, UMK Ponorogo 2025 Lebih Tinggi dari Usulan, Disnaker: Naik 7,5 Persen |
![]() |
---|
Gelar Operasi Pasar Bersubsidi Jelang Nataru, Pemkab Ponorogo Sediakan Ribuan Kilogram Bahan Pokok |
![]() |
---|
Diakui Jadi Warisan Dunia, Reog Ponorogo Bakal Ditarikan Serentak di Seluruh Dunia Pada 22 Desember |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Gudang Kosong Tempat Penyimpanan Barang Hasil Curian di Ponorogo, Pelaku Masih ABG |
![]() |
---|
Jelang Libur Nataru, Para Sopir Bus di Terminal Seloaji Ponorogo Jalani Cek Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.