KEKAYAAN Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar yang Dapat Sorotan Tajam, Bakal Dipanggil KPK

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memiliki harta kekayaan berjumlah fantastis. Berapa?

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
YouTube/ KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar bakal dipanggil KPK 

SURYA.CO.ID - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sedang mendapat sorotan tajam.

Hal ini lantaran Andhi Pramono memilki kekayaan yang fantastis.

Diketahui, Andhi Pramono memiliki rumah megah di kawasan Cibubur.

Dalam beberapa kesempatan, Andhi juga menggunakan jam tangan merek Rolex Yacht Master-II.

Melansir situs Omniluxe, jam tangan tersebut dibandrol dengan harga Rp 358 juta.

Harta tersebut dirasa tidak cocok dengan gaji yang ia terima.

Apabila dikalkulasikan, gaji pejabat eselon yang tertinggi yakni sebesar Rp 5.901.000.

Bukan hanya itu, ada sejumlah aset kekayaan Andhi Pramono yang kini dipertanyakan.

Melansir Tribunnews.com, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Andhi Pramono memang sudah melaporkan dua rumah di Cibubur dalam LHKPN.

Namun, KPK belum mengetahui secara pasti apakah rumah megah yang tengah diperbincangkan publik tersebut termasuk yang sudah dilaporkan oleh Andhi Pramono.

"Kalau yang dimaksud Cibubur-nya itu di Legenda Wisata sudah dilapor. Beliau melaporkan dua tanah dan bangunan di lokasi tersebut, Legenda Wisata, nilai pelaporan di 2011 (dengan nilai) Rp 545 juta," kata Pahala.

Adapun Perumahan Legenda Wisata beralamat di Kelurahan Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam LHKPN yang dilaporkan Andhi Pramono pada tahun 2021, setidaknya ada tiga lahan dan bangunan yang tercatat di Bogor.

Pertama, tanah dan bangunan Seluas 108 m2/121 m2 dengan nilai Rp 124.128.050.

Kedua, tanah seluas 7594 m2 dengan nilai Rp 205.050.000.

Ketiga, tanah seluas 500 m2 dengan nilai Rp 341.050.000.

Berikut Rincian Lengkap Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono :

1. Tanah dan bangunan seluas 289 m2/90 m2 di Salatiga dengan nilai Rp 135.286.050

2. Tanah seluas 3819 m2 di Kota Karimun dengan nilai Rp 103.271.050

3. Tanah dan bangunan seluas 180 m2/360 m2 di Batam dengan nilai Rp 440.000.500

Baca juga: SOSOK Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar yang Disorot: Harta 13 M Tanpa Utang dan Rumah Mewah

4. Tanah seluas 672 m2 di kota Salatiga dengan nilai Rp 55.104.500

5. Tanah dan bangunan seluas 211 m2/50 m2 di Salatiga 32.983.500

6. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/59 m2 di Batam dengan nilai Rp. 256.470.050

7. Tanah seluas 412 m2 di Bekasi dengan nilai Rp 82.400.500

8. Tanah dan bangunan seluas 513 m2/320 m2 di Jakarta Pusat dengan nilai Rp 4.958.699.500

9. Tanah dan bangunan seluas 2029 m2/125 m2 di Karimun dengan nilai Rp 54.783.500

10. Tanah dan bangunan Seluas 108 m2/121 m2 di Bogor dengan nilai Rp 124.128.050

11. Tanah seluas 1537 m2 di Banyuasin dengan nilai Rp 50.000.000

12. Tanah seluas 1060 m2 di Banyuasin dengan nilai Rp 40.000.000

13. Tanah seluas 7594 m2 di Bogor dengan nilai Rp 205.050.000

14. Tanah seluas 500 m2 di Bogor dengan nilai Rp 341.050.000

15. Tanah seluas 400 m2 di Cianjur dengan nilai Rp 110.500.000

Selain itu, Andhi Pramono juga tercatata memiliki 13 kendaraan berupa tiga unit sepeda motor dan 10 unit mobil dengan nilai Rp. 1.846.800.000.

Baca juga: KPK Periksa Harta Pejabat Pajak Ayah Pelaku Penganiayaan, Kekayaan 56 M Disebut Tak Nyambung

Berikut rincian kendaraannya:

1. Motor merek Honda tahun 2006 senilai Rp 9.000.000

2. Motor Honda Beat tahun 2010 dengan nilai Rp 5.000.000

3. Mobil jenis sedan merek Mini Morris tahun 1961 dengan nilai Rp 80.050.000

4. Mobil jenis sedan Fiat tahun 1974 dengan nilai Rp 55.050.000

5. Mobil jenis sedan Smart tahun 2010 dengan nilai Rp 75.000.000

6. Motor jenis vespa dengan merek Piagio tahun 1962 bernilai Rp 9.000.000

7. Motor jenis vespa dengan merek Piagio tahun 1966 bernilai Rp 8.000.000

8. Mobil jenis sedan dengan merek Corolla tahun 1970 bernilai Rp. 28.050.000

9. Mobil merek Honda Brio tahun 2016 bernilai Rp 80.000.000

10. Mobil jenis sedan dengan merek Ford tahun 1966 dengan nilai Rp 260.050.000

11. Mobil jenis sedan dengan merek Chevrolet tahun 1958 dengan nilai Rp 205.050.000

12. Mobil jenis sedan dengan merek Austin tahun 1963 bernilai Rp 72.050.000

13. Mobil jenis Jeep bermerek Toyota tahun 2019 bernilai Rp 960.500.000

Andhi juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 706.500.000, surat berharga senilai Rp 2.995.829.885 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.214.508.641.

Dalam LHKPN-nya, pejabat Bea dan Cukai ini tidak tercatat memiliki hutang.

Sehingga total kekayaannya mencapai Rp 13,7 miliar.

Baca juga: Pemprov Jatim Keluarkan Izin Tambang Ilegal Pasuruan, PORTAL Siap Menggugat, Desak KPK Bertindak

Gaya Hidup Keluarga Dikuliti 

Melansir TribunSolo.com, kekayaan Andhi Pramono menjadi perbincangan publik lantaran foto rumah mewah di Kompleks Wisata Legenda Cibubur viral di media sosial.

Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan hasil analisa (LHA) yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Andhi Pramono pada Maret 2022.

“LHA sudah kirim laporan ke KPK Maret 2022 dan sudah kita tindaklanjuti. Jadi kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN, kita klarifikasi kepada saudara APR (Andhi Pramono) mungkin Minggu depan akan kita undang,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Meski demikian, sampau saat ini KPK belum dapat menyampaikan secara pasti kapan jadwal Andhi Pramono diperiksa.

Gaya hidup Adhi dan keluarganya menjadi sorotan warganet di tengah maraknya kasus pegawai Kemenkeu pamer kemewahan.

Warganet mendapati fakta jika anak Andhi sering bepergian ke luar negeri dan memamerkannya di akun media sosial.

Bahkan dalam sebuah postingan, Anak Andhi memamerkan baju seharga Rp 22 juta dan sebuah celana panjang seharga Rp 1 juta.

Setelah gaya hidupnya disorot, akun medsos anak dan istri Adhi pun langsung terkunci.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved