SOSOK Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar yang Disorot: Harta 13 M Tanpa Utang dan Rumah Mewah

Inilah sosok Andi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar yang saat ini tengah disorot setelah gaya hidup sang anak viral di media sosial.

Kolase Surya.co.id
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mendapat panggilan dari KPK setelah mendapat sorotan dari warganet lantaran gaya hidup sang anak. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Andi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar yang saat ini tengah disorot setelah gaya hidup sang anak viral di media sosial.

Andhi Pramono juga mendapat sorotan sebagai pejabat yang memiliki gaya hidup tak wajar, setelah sang anak juga viral di media sosial.

Melansir Tribunenws, mengenai hal ini, Andhi Pramono dijadwalkan akan dipanggil KPK pada pekan depan.

Hal itu seperti yang dikatakan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti Laporan Hasil Analisa (LHA) Maret 2022 terkait Andhi Pramono.

Baca juga: NASIB MIRIS Rafael Alun Ayah Mario, Dipecat dari ASN dan Tak Dapat Pensiunan Getah Kelakuan Anak

"Hari ini kita juga dapat informasi di media sosial bahwa ada Bea Cukai Makassar Saudara APR."

"Kita bilang LHA (Laporan Hasil Analisa, Red) sudah kirim laporan ke KPK, hasil analisis ya Maret 2022, sudah kita tindaklanjuti," kata Pahala di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

"Jadi, kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN kita klarifikasi Saudara APR, Andhi Pramono, mungkin minggu depan," imbuhnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diketahui memang telah mengirim LHA penelusuran harta Andhi Pramono pada KPK sejak awal 2022.

"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Rabu.

Lalu, siapa sosok Andhi Pramono? Berikut biodata Andhi Pramono.

Dikutip dari bcmakassar.beacukai.go.id, Andhi Pramono menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi.

Ia mengemban tugas di Kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi, dibantu sejumlah staff.

Seperti Syahrial Budi Irawan, Plt. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi kedudukan Koordinator Staff PPID; Abdul Rahman Gustiman, Pelaksana Pemeriksa kedudukan Staff PPIP; dan St. Aliyah Hartina, Pelaksana Pemeriksa kedudukan Staff PPID

Hal itu berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Nomor KEP-227/WBC.17/KPP.MP.01/2022 tanggal 5 Juli 2022, telah ditetapkan Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved