Berita Madiun
Anggarkan Rp 90 Miliar untuk Jalan Rusak, DPUPR Madiun Prioritaskan Jalan Rusak Sedang dan Berat
"Anggarannya Rp 90 miliar, terdiri dari pemeliharaan rutin 15 KM, penanganan dan peningkatan jalan dari DAK, DAU Mandatory," ujarnya.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MADIUN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menyampaikan kondisi jalan yang ada di Kabupaten Madiun dengan panjang ruas jalan kurang lebih 743 KM.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun, Anang Tri Cahyono mengatakan, dari panjang jalan 743 KM itu, kondisi jalan mantap 76 persen, jalan sedang 348 KM, rusak ringan 16 persen atau 124 KM, rusak berat 6 persen atau 47 KM.
"Ruas jalan yang akan kami tangani ini adalah rusak ringan dan rusak berat. Kedua kondisi tersebut menjadi prioritas yang akan kami tangani," kata Anang, Jumat (10/3/2023).
Kondisi jalan rusak berat dan rusak ringan, lanjut Anang, tersebar di seluruh wilayah kecamatan. Untuk kerusakan berat berada di titik tertentu seperti Kecamatan Gemarang, perbatasan Kabupaten Nganjuk, dan Jalan Ruas Segulung Mruwak.
"Karena jalan itu berada di wilayah hutan, lalu perbatasan Nganjuk rusak berat. Dan wilayah jalan ruas Segulung Mruwak juga ada kondisi jalan rusak berat karena di wilayah hutan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, ruas jalan yang rusak berat berikutnya di Kaligunting Bajuran, Desa Bosopotro, karena ketika curah hujan tinggi mengalami kerusakan cukup signifikan. "Dan kendaraan yang lewat mempunyai tonnase tinggi, selain karena di situ memang waktunya dilakukan peningkatan," imbuhnya.
Karena itu Anang menerangkan, pihaknya melakukan pemeliharaan untuk memperlancar arus lalu lintas dengan meningkatkan bertahap. "Mengingat jalan tersebut untuk kendaraan bertonnase tinggi. Kami prioritaskan untuk ditangani dulu," urai Anang.
Anang juga menambahkan, DPUPR juga menyiapkan anggaran terkait dengan penanganan jalan. Dana yang disiapkan diharapkan dapat meningkatkan maupun rehabilitasi jalan menuju kondisi baik atau mantap.
"Anggarannya kurang lebih Rp 90 miliar, terdiri dari pemeliharaan rutin 15 KM, penanganan dan peningkatan jalan dari DAK, DAU Mandatory," ujarnya.
Pemeliharaan rutin ini, lanjut Anang, untuk menjaga kondisi jalan serta mengubah status jalan dari rusak berat, rusak ringan ke kondisi jalan yang enak dilalui oleh sejumlah kendaraan.
"Berkaca pada pengalaman sebelumnya, setiap tahun DPUPR bisa menangani panjang jalan sekitar 2 persen. Sementara pada tahun sebelumnya kurang dari 1 persen, lantaran masih pandemi Covid-19," imbuhnya.
Menurutnya, pada tahun 2022 pihaknya mampu menangani panjang jalan 2 persen lebih atau panjang jalan 15 KM. Karena itu untuk tahun 2023 ada penambahan sedikit target terhadap perbaikan ruas jalan.
"Harapan kami sekitar 15 KM jalan yang dapat diperbaiki. Baik yang rusak berat, maupun rusak ringan, ditingkatkan statusnya," tandas Anang. ****
DPUPR Madiun fokus perbaikan jalan
anggaran perbaikan jalan di Madiun Rp 90 miliar
perbaikan jalan rusak berat dan sedang
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)
Pelaku Tabrak Lari Maut di Madiun Berusaha Menghilangkan Jejak Barang Bukti, Begini Aksinya |
![]() |
---|
Tabrak Lari di Madiun, Pengendara Sepeda Motor Meninggal dan Sempat Terseret Mobil Sejauh 200 Meter |
![]() |
---|
Dikabari Rumah Terbakar Saat Ditinggal Bekerja, Warga Madiun Langsung Pingsan |
![]() |
---|
Tiga Warga Kota Madiun Jadi Korban Penikaman Orang Tak Dikenal |
![]() |
---|
227 CJH Kabupaten Madiun Masuk Kategori Lansia, Kemenag Tambah Petugas Kesehatan |
![]() |
---|