Pria Asal Lampung Ketahuan Bobol Kotak Amal di Kediri, Sepak Terjangnya Terkuak
Pria asal Kabupaten Lampung Selatan tertangkap basah oleh warga saat membobol kotak amal musala wilayah Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jatim
Penulis: Isya Anshori | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Pria berinisial MIS (26) tertangkap basah oleh warga saat membobol kotak amal di sebuah musala wilayah Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim).
Warga Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan itu diketahui mencuri uang dari kotak amal di Musala Al-Ikhlas yang berada di Dusun Tepus, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem pada Rabu (24/9/2025).
Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga, sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Ngasem, Ipda Heri Priyadi, menjelaskan bahwa aksi pelaku pertama kali diketahui oleh warga sekitar.
Setelah diamankan, pengurus musala segera memeriksa kamera pengawas yang terpasang di lokasi kejadian.
"Takmir atau pengurus Musala ini, kemudian memeriksa rekaman CCTV yang menunjukkan seorang pria, yakni MIS yang mencurigakan membuka kotak amal dengan alat," kata Heri, Jumat (26/9/2025).
Usai ditangkap, warga bersama pengurus musala langsung menyerahkan pelaku kepada Mapolsek Ngasem, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian, polisi mengembangkan kasus tersebut berdasarkan pengakuan awal dari pelaku.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa MIS tidak hanya mencuri di satu lokasi, melainkan telah melancarkan aksinya di 3 tempat ibadah berbeda yang masih berada di wilayah Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
3 lokasi yang menjadi sasaran pelaku adalah Masjid Al-Amin di Dusun Katang, Desa Sukorejo. Lalu, Masjid Al-Alwy di Desa Gogorante serta Musala Al-Ikhlas tempat pelaku terakhir kali beraksi dan akhirnya tertangkap.
"Terduga pelaku datang di jam-jam sepi, lalu mendekati kotak amal dan membobolnya menggunakan alat yang sudah dibawanya," ungkap Heri.
Modus pelaku cukup sederhana. Ia memanfaatkan kondisi tempat ibadah yang sepi dan kurang pengawasan, lalu membongkar kotak amal menggunakan alat bantu yang telah disiapkan.
Atas perbuatannya, MIS kini harus berurusan dengan hukum dan dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan.
Meski kerugiannya tergolong kecil, perbuatan tersebut tetap dianggap melanggar hukum dan mengganggu ketenangan masyarakat.
Pihak Polsek Ngasem juga mengimbau kepada para pengurus tempat ibadah, agar lebih waspada terhadap aksi pencurian serupa.
Pemasangan CCTV, pengamanan ganda pada kotak amal serta patroli lingkungan rutin, diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Untuk uang hasil curian tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi," tandas Heri.
Kediri
pencuri kotak amal ketahuan
pencurian kotak amal
Dusun Tepus
Desa Sukorejo
Kecamatan Ngasem
Lampung
SURYA.co.id
Pecco Tampil impresif Di FP 1 MotoGP Jepang 2025 Hari Ini Di Sirkuit Motegi |
![]() |
---|
Tubuh Renta Nenek Rodiyah Tertimpa Bangunan saat Gempa Banyuwangi, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Cara Terjemahkan Chat di WhatsApp dengan Cepat dan Mudah, Ada Fitur Baru untuk Translate Pesan |
![]() |
---|
Jumlah Kekosongan Jabatan Eselon di Lingkungan Pemkab Jombang Bertambah, 111 ASN Segera Pensiun |
![]() |
---|
Kabar Duka, Atlet Indonesia Meninggal di Rusia, Gymnast Putra Naufal Kecelakaan Saat Berlatih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.