Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
SOSOK Rujit Ahli Digital Forensik Pembongkar Chat Teddy Minahasa yang Buat Mami Linda Senyum-Senyum
Inilah sosok Rujit Kuswinoto, ahli digital forensik yang berhasil membongkar isi chat WhatsApp (WA) Irjen Teddy Minahasa
Hotman Paris menyebut bukti percakapan yang diperlihatkan di persidangan dalam kasus yang menjerat kliennya disebut cacat hukum.
Hotman mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam bukti percakapan kliennya Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara.
Percakapan antara Teddy dengan Dody dinilai tak dikeluarkan secara utuh dan dipilih-pilih ketika ditampilkan di persidangan.
“Chat yang dimasukkan dalam forensik misalnya ditemukan 900 lebih chatting, diseleksi oleh dia sendiri, dipilih-pilih, yang dimasukkan hanya 80,” kata Hotman Paris di PN Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).
Hal lain yang terungkap yakni ahli digital forensik melakukan penyisihan bukti percakapan WhatsApp itu secara manual.
“Chat WA yang diajukan dalam BAP adalah screenshot pakai tangan gini. Manual. Bahkan sidik jari dari penyidik keliatan. Padahal menurut Undang-undang ITE harus di forensik secara utuh,” jelas Hotman.
“Terlepas dari apakah benar atau tidak Teddy Minahasa terlibat dalam transaksi narkoba, tapi bukti yang diajukan sudah cacat semuanya,” tegasnya
Lebih lanjut, Hotman menganggap bila bukti percakapan chat Teddy dengan Dody hanya untuk menyudutkan salah satu pihak.
Diketahui dari hasil penyelidikan sebelumnya, Teddy diduga meminta Dody mengambil sabu kemudian mengganti dengan tawas.
Dody pun sempat menolak, namun ia akhirnya memenuhi permintaan Teddy.
Ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, satu di antaranya Teddy Minahasa.
Sedangkan 10 orang lainnya, AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Aipda Achmad Darmawan, Hendra, Aril Firmansyah, Mai Siska, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif dan Muhamad Nasir.
Seluruh tersangka, termasuk Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mami Linda Senyam-senyum saat Chatnya dengan Teddy Minahasa Dibongkar, Ada Tulisan 'Siap Jenderal'
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.