SOSOK Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar yang Disorot: Harta 13 M Tanpa Utang dan Rumah Mewah

Inilah sosok Andi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar yang saat ini tengah disorot setelah gaya hidup sang anak viral di media sosial.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mendapat panggilan dari KPK setelah mendapat sorotan dari warganet lantaran gaya hidup sang anak. 

Bea Cukai Makassar meraih Penghargaan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan Makassar pada Rabu (1/3/2023).

Bea Cukai Makassar memperoleh Piagam Penghargaan sebagai Unit Pengelola Manajemen Risiko Terbaik di Lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan Tahun 2022 dan Penghargaan Prestasi Kategori Amat Baik atas Keberhasilan Tim Export Assistance sehingga dapat menghasilkan 12 Eksportir baru dengan total devisa senilai USD 2.139.647.

Andhi Pramono selaku Kepala Kantor Bea Cukai Makassar dan Efie Kurniawan Thaha sebagai Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, menjadi perwakilan dari Bea Cukai Makassar menghadiri apel rutin yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan berupa penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) dan Piagam Penghargaan atas Prestasi.

Baca juga: NASIB Rafael Alun usai Rekeningnya Diblokir: Dipecat dari ASN, Kemenkeu Akan Beber Hasil Pemeriksaan

Harta Kekayaan

Adapun mengenai harta kekayaan Andhi Pramono, ia memiliki harta sebanyak Rp 13,7 miliar dan tanpa utang.

Dari total harta tersebut, sebanyak Rp 6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota.

Seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.

Kemudian, Rp 1,8 miliar berupa alat transportasi, dan Rp 706,5 juta berupa harta bergerak lainnya.

Selanjutnya, Rp 2,9 miliar berupa surat berharga serta Rp 1,2 miliar berupa kas dan setara kas.

Berikut ini rincian Harta Kekayaan Andhi Pramono, dikutip dari situs LHKPN:

Tanah dan Bangunan Rp. 6.989.727.200

1. Tanah dan Bangunan Seluas 289 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 135.286.050

2. Tanah Seluas 3819 m2 di KAB / KOTA KARIMUN, HASIL SENDIRI Rp. 103.271.050

3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/360 m2 di KAB / KOTA KOTA BATAM , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 440.000.500

4. Tanah Seluas 672 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp. 55.104.500

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved