Relokasi Kampung 1001 Malam Surabaya
Breaking News: Relokasi Penghuni Kampung 1001 Malam Surabaya Berlanjut, 36 KK Dapat Hunian Rusun
Pemkot Surabaya melanjutkan relokasi penghuni Kampung 1001 Malam, Kamis (9/3/2023). 36 Kepala Keluarga (KK) mendapatkan unit rusunawa
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
“Alhamdulilah Wali Kota Surabaya (Eri Cahyadi) mau memberikan yang terbaik. Saya minta warga yang sudah pindah di rusunawa bisa dibina agar pendapatannya lebih baik," katanya.
Saat ini, mereka untuk sementara mendapatkan pembebasan biaya sewa, listrik dan air selama tiga bulan. "Kami juga mendapat permakanan selama satu bulan, tiga kali sehari,” kata Sigit Santoso yang juga Ketua Pengurus Kampung 1001 Malam ini.
Ia mengaku tertarik dengan program padat karya yang digagas Pemkot Surabaya. Apabila semakin banyak ekonomi warga eks penghuni Kampung 1001 malam yang meningkat, maka akan semakin banyak warga yang mau direlokasi.
“Ini bisa menjadi percontohan, bahwa warga yang sudah direlokasi Pemkot Surabaya bisa berhasil. Hunian ini layak dan lebih baik dari sebelumnya,” ujar Sigit.
Di gelombang sebelumnya, sebagian warga Kampung 1001 Malam juga telah direlokasi ke Rusunawa Sumur Welut, Pakal, maupun Pesapen. Mereka mendapat akomodasi dari Pemkot Surabaya.
“Terima kasih kepada Bapak Wali Kota Eri Cahyadi yang sudah mau membantu dan memperjuangan warga Kampung 1001 Malam agar kehidupannya lebih layak. Terima kasih juga kepada aparat yang sudah membantu mengangkut barang-barang kami,” tutup Sigit.
Surabaya
Kampung 1001 Malam Surabaya
Pemkot Surabaya
Eri Cahyadi
Cak Eri
Kecamatan Krembangan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
relokasi penghuni Kampung 1001 Malam Surabaya
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Surabaya Hari Ini 28 Agustus 2025: Berpotensi Hujan Siang dan Sore Hari |
![]() |
---|
Kasus Campak di Sumenep Tembus 2.268, Dinkes Klaim Total 11.186 Anak Tervaksinasi |
![]() |
---|
Pasar Janti Dibongkar, Wakil Ketua DPRD Ponorogo Evi Dwitasari: Semoga Tidak Ada Lagi Tempat Asusila |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Siswi SMA Jombang, Kuasa Hukum Terdakwa Tolak Beri Restitusi Rp 260 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.