NASIB MIRIS Rafael Alun Ayah Mario, Dipecat dari ASN dan Tak Dapat Pensiunan Getah Kelakuan Anak
Rafael Alun Trisambodo mendapat dampak dari kelakuan Mario Dandy Satriyo, ia dipecat dari status ASN dan tidak akan mendapat uang pensiun
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
Hasilnya, terbukti bahwa Rafael Alun menyembunyikan harta dan tidak patuh perpajakan.
Setidaknya dari hasil pemeriksaan tim investigasi dugaan fraud Itjen Kemenkeu, ditemukan bahwa Rafaek Alun tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lalu ditemukan bahwa Rafael Alun tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: 4 PERNYATAAN KERAS Mahfud MD Soal Harta Rafael Alun dan Rentetannya, Terbaru Ada Pergerakan Rp 300 T
Rafael Alun juga ditemukan menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.
"(Dari hasil investigasi juga) terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya saudara RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," ungkap Awan.
Mario Tak Tahu Ayahnya Dipecat
Mario Dandy yang kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya tidak mengetahui bahwa ayahnya dipecat dari ASN.
Ia juga tidak tahu bahwa Rafael Alun Trisambodo juga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengutip Tribunnews.com, hal itu karena Mario tidak bisa berkomunikasi secara leluasa.
"Mungkin kurang paham ya soalnyakan (Mario) di dalam (penjara) kan tidak ada alat komunikasi," kata kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Saat ini, tim kuasa hukum juga belum memberi informasi tersebut karena memang tengah fokus terkait pendampingan hukum terkait kasus yang menjerat Mario.
"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. tidak mengurus hal-hal itu," ungkapnya.
Di samping itu, Dolfie juga mengaku tidak mengetahui apakah orangtua Mario rutin menjenguk selama berada di balik jeruji besi.
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Baca juga: WUJUD 4 Rumah Mewah Rafael Alun Ayah Mario Dandy: Ada Cuma Buat Singgah, Tak Semua Orang Bisa Masuk
Rafael Alun Trisambodo
Ayah Mario Dandy
Mario Dandy Satriyo
Kementerian Keuangan
Sri Mulyani
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
RSUD Padangan Bojonegoro Punya Katarak Center, Jadi Rujukan Layanan Mata di Perbatasan Jatim-Jateng |
![]() |
---|
Istri Arya Daru Sempat Minta Penjaga Mendobrak Pintu Kamar Kos di Malam Kejadian, Siap Ganti |
![]() |
---|
Bukan DKI Jakarta Tapi Jawa Timur Kota Dengan Jumlah Motor Terbanyak, Surabaya Juaranya |
![]() |
---|
Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Pamekasan, Kapolri Listyo Sigit Beri Paket Perlengkapan Sekolah |
![]() |
---|
Pengunjung Lapas Kelas I Madiun Tertangkap Selipkan Sabu dalam Popok Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.