FAKTA Warga Tanah Merah Tinggal Dekat Depo Pertamina Plumpang yang Terbakar: Punya IMB, Ogah Pindah

Terungkap sederet fakta warga Tanah Merah, Jakarta Utara, tinggal dekat Depo Pertamina Plumpang yang terbakar Jumat (3/3/2023) malam.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Rumah Darsih (57) yang dekat dengan tembok batas Kawasan Depo Pertamina, Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Senin (6/3/2023) 

"Saya kan sudah dikasih surat masa enggak jelas? Sekarang sudah kasih RT RW, sudah komplit," tegasnya.

Ia pun tidak mengetahui masalah perizinan dan kepemilikan jelas tanah tersebut pada saat pembelian tahun 2009.

"Enggak tahu sih ya. Kalau masalah tanah mah saya dulu beli sama orang sini, beli 2008. Saya tinggal sini 2009, baru dua bulan tiga bulan meledak juga (Pipa kawasan ini) waktu itu," paparnya.

Terkait kejelasan wacana relokasi ini, ia pun belum mendapatkan keterangan apa pun dari pihak pemerintah setempat. Menurut dia, warga lebih memilih bertahan daripada penggusuran.

"Belum. Kalau warga maunya bertahan," pungkasnya.

Konflik sejak lama

Sementara anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), RW 09, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Frengky Mardongan mengatakan PT Pertamina dan warga Tanah Merah sudah berkonflik sejak tahun 1970-an soal lahan sekitar depo di Plumpang.

Dalam hal ini katanya, Pertamina sempat mengeklaim kawasan itu melalui surat keputusan pemerintah. Dalam Hak Guna Bangunan (HGB) tersebut, kata dia, Pertamina mempunyai lahan seluas 14 hektare.

"Di sini ada sejarah singkat sengketa. Jadi, Tanah Merah sudah berkonflik antara warga dan Pertamina sejak tahun 1970-an," kata Frengky kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

"Di tahun 1971 saja, warga sudah ada di sini. Pertamina yang mengeklaim kawasan tersebut adalah milik mereka melalui surat keputusan pemerintah sementara yang tercatat sebagai HGB Pertamina adalah 14 hektare," jelas dia.

Frengky menilai klaim tanah oleh Pertamina sendiri tidak meliputi kawasan RW 09. Namun, hanya sebatas bagian dalam yang dijarak oleh pagar.

"Yang terhubung menjadi Depo yang awalnya hanya 3,5 hektare. Awalnya 3,5 hektare, berubah menjadi 14 hektare," kata Frengky.

Di sekitar kawasan tersebut tidak hanya berdiri permukiman warga yang padat, tetapi ada juga hunian mewah. Termasuk posko Koramil Koja.

Karena permasalahan lahan dengan Pertamina, warga Tanah Merah sempat kesulitan mendapatkan fasilitas seperti air bersih dan pembangunan infrastruktur.

"Awalnya semuanya itu di tahun 1970-an itu. Karena permasalahan tersebut, klaim klaim ini, warga itu kesulitan mendapatkan hak. Ini seperti perbaikan jalan, saluran, dan air bersih," jelas Frengky.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved