Berita Madiun
Fakta Baru Kasus Ibu di Madiun Bakar Bayi, Polisi Ungkap Hasil Tes Kejiwaan
Polres Madiun menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus ibu bakar bayi kandungnya sendiri di Kecamatan Dagangan
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MADIUN - Satreskrim Polres Madiun menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus ibu bakar bayi kandungnya sendiri di Dusun Kalisantan, Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Senin (6/2/2023).
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto mengatakan, tersangka sekaligus ibu kandung bernama Istiyah (36) nekat melakukan perbuatan keji tersebut di dapur rumah miliknya.
"Kami telah mendapatkan hasil kejiwaan dari tersangka atau pelaku. Dengan membawa yang bersangkutan ke dokter spesialis kejiwaan, hasilnya pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, masih waras. Untuk mengarah ke penyakit jiwa tidak ada," ujar AKP Danang dalam pers rilis, Senin (6/3/2023).
Menurutnya, suami tersangka yang diketahui berusia 70 tahun dan bekerja di Banyuwangi, sudah didatangkan oleh penyidik.
"Respons suami pelaku kaget dan tidak menyangka. Motifnya masih sama, karena sakit hati dituduh selingkuh oleh suaminya," beber AKP Danang.
"Kami menunggu tes DNA bayi di Jakarta. Mudah-mudahan minggu depan hasilnya keluar. Pengakuan tersangka itu adalah hasil berhubungan dengan suaminya. Tes DNA tujuannya memastikan bayi yang dibakar apakah hasil hubungan dengan suami sah atau pria lain," tutup AKP Danang.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal UU Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Serta denda sebesar Rp 45 juta.
Kabupaten Madiun
ibu di Madiun bakar bayi
Kecamatan Dagangan
AKP Danang Eko Abrianto
ibu bakar bayi
Polres Madiun
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Jauh dari Target, Serapan Beras Petani Lokal Bulog Madiun cuma 70 Persen di 2024 |
![]() |
---|
Stok Beras 14.500 Ton Cukup Untuk 6 Bulan, Bulog Madiun Imbau Tidak Panic Buying Saat Nataru |
![]() |
---|
Bulog Madiun Jamin Stok Beras di Kabupaten-Kota Madiun dan Ngawi Aman Hingga 6 Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Terbukti Edarkan Sabu, Anggota Bintara Polres Madiun Dipecat Tidak Dengan Hormat |
![]() |
---|
Jelang Nataru, PT JNK Sebutkan Terjadi Kenaikan Kecil Volume Kendaraan di Ruas Tol Ngawi-Kertosono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.